Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Anggota DPR Tergiur Posisi Komisioner OJK

Cahya Mulyana
10/2/2017 03:22
Anggota DPR Tergiur Posisi Komisioner OJK
(MI/ROMMY PUJIANTO)

DUA anggota DPR ikut serta dalam bursa seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya ialah Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng dan anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo.

Tidak tanggung-tanggung, Mekeng mengincar jabatan ketua dewan komisioner. Ia menyatakan ingin membuat kinerja OJK lebih baik dalam pelaksanaan pengawasan industri keuangan. Selama ini kinerja tersebut dirasakan belum optimal.

"Saya melihat sekarang ini belum terlalu kuat. Mindset-nya masih sama, ini harus diubah. OJK harus menjadi institusi yang disegani dan bermartabat," kata Mekeng saat ditemui di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, keikutsertaannya tidak akan menimbulkan konflik kepentingan karena UU OJK tidak melarang. Ketika sudah terpilih pun, dia masih bisa menjadi anggota partai politik kendati harus berhenti dari keanggotaan parlemen.

Di tempat terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimintai bantuan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyortir 107 calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang lolos tahap pertama. Tujuannya supaya nama-nama yang diduga punya riwayat terlibat tindak pidana korupsi bisa dicegah masuk tahap selanjutnya.

"Sebagai proses formal kami minta masukan KPK soal track record dan catatan atas 107 calon karena KPK miliki catatan dan integritas calon anggota komisioner," terang Menkeu, yang juga ketua Panitia Seleksi, seusai menyerahkan dokumen 107 calon pimpinan OJK kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

KPK diberikan waktu sampai 24 Februari mendatang untuk melakukan penelusuran para calon. Nantinya nama-nama yang dinilai memiliki catatan keterkaitan dalam perkara korupsi akan diberi tanda khusus. Proses penelusuran juga melibatkan PPATK.

"Kalau ada temuan akan diserahkan kode kepada pansel. Pasalnya, darahnya ekonomi ada di lembaga ini (OJK)," tegas Sri Mulyani.

Soal adanya calon yang sempat diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP-E, Menkeu menyatakan akan mendalami. Ia mengingatkan tahap I baru mencakup seleksi administrasi. Proses pendalaman terkait integritas baru dilakukan saat ini sebagai bagian dari seleksi tahap II.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan siap menyaring calon yang benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi. (Ant/Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya