Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Tegakkan Kehormatan DPR

Syarief Oebaidillah
23/11/2015 00:00
Tegakkan Kehormatan DPR
Aktivis bertopeng wajah Ketua DPR Setya Novanto melakukan aksi teatrikal Catut Jumbo saat hari bebas kendaraan bermotor di Surakarta, Jawa Tengah, kemarin.(ANTARA/Maulana Surya)

MURUAH dan kehormatan DPR akan mulai dipertaruhkan, hari ini, ketika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat pleno untuk mengambil sikap terkait dengan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Para tokoh mengingatkan MKD untuk tak main-main.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, dalam rapat itu akan ditetapkan perkara tersebut dinaikkan ke persidangan.

Novanto diduga terlibat dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.

Dugaan itu dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, Senin (16/11).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan MKD harus bekerja profesional dan objektif sehingga kehormatan dewan yang ambruk begitu kasus Novanto mencuat bisa kembali ditegakkan.

"MKD perlu mendengar aspirasi masyarakat, termasuk yang menghendaki agar Pak Setya Novanto mundur dari ketua DPR," ujarnya, kemarin.

Ia mengingatkan, jika MKD tidak mengambil keputusan terbaik, kepercayaan publik terhadap dewan akan benar-benar habis.

"Apalagi masyarakat masih ingat bagaimana Pak Setya Novanto 'lolos' dari sanksi dalam kasus pertemuan dengan Donald Trump."

Dalam kasus pertemuan dengan Trump yang merupakan bakal calon presiden AS dari Partai Republik di AS, beberapa waktu lalu, Novanto hanya diberi teguran lisan oleh MKD.

Senada, Ketua PBNU M Sulton Fatoni menyatakan banyaknya sorotan terhadap kasus Novanto merupakan bentuk kepedulian rakyat terhadap DPR.

Karena itu, MKD harus menjawabnya dengan ketegasan dalam mengambil putusan nanti.

"DPR seyogianya merespons positif kritik masyarakat. MKD harus bekerja berbasiskan nilai dan norma meskipun ia bagian dari DPR sebagai lembaga politik. Hanya dengan cara ini DPR menjaga kehormatannya."

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan kasus Novanto sangat menyedihkan, juga memalukan, sehingga harus disikapi amat serius oleh MKD. Ia menyarankan sidang perkara Novanto dilakukan terbuka.

"Dahulukan (persidangan) etika, tapi juga tidak menutup kemungkinan untuk ke ranah hukum," katanya.

Pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro juga menyatakan perkara Novanto merupakan pertaruhan bagi MKD dalam menegakkan kembali kehormatan.

"Kalau putusan MKD dirasa tidak patut, civil society, media harus teriak. Jangan pandang bulu pilih kasus."

Sidang terbuka

Junimart menjanjikan MKD akan bekerja profesional dan transparan. Peluang dilangsungkannya sidang terbuka pun terbuka asal disepakati secara kuorum oleh anggota MKD.

"Diberikan ruang untuk itu (sidang terbuka), kecuali pelanggaran asusila," ujarnya.

Demi meredam kegaduhan, imbuh politikus PDIP itu, MKD akan selekasnya memanggil para pihak untuk dimintai keterangan.

Pihak pertama yang mungkin dipanggil ialah Sudirman Said.

Ketua MKD Surahman Hidayat dari PKS menambahkan pihaknya akan mempertimbangkan banyaknya suara agar sidang kasus Novanto diselenggarakan terbuka.

Hal yang sama diutarakan pemimpin MKD lainnya, Hardisoesilo, dari Partai Golkar.

"MKD pasti akan mendengarkan masukan dari masyarakat."

(Ind/Nur/AT/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya