Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Publik bakal Hukum Pendukung Novanto

Arif Hulwan
22/11/2015 00:00
Publik bakal Hukum Pendukung Novanto
()
HANYA dalam kurun tujuh hari, petisi masyarakat mendesak politikus Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto agar mundur dari posisi wakil rakyat sudah mencapai lebih dari 102 ribu dukungan.

Namun, alih-alih menuruti desakan publik di media sosial tersebut, Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia itu malah memilih tetap bertahan setelah mengantongi dukungan partai-partai di Koalisi Merah Putih (KMP).

Sejumlah pengamat pun meyakini partai-partai yang menentang kehendak publik akan menerima hukuman masyarakat. Puncak hukuman ialah dengan menurunnya dukungan publik di Pemilu Legislatif 2019.

"Mereka membunuh karakter partainya sendiri. Kasus ini kan sudah jadi sorotan publik, bahkan internasional. Ini sudah membunuh harapan publik. Nanti bisa dilihat, mana partai yang punya etika mana yang tidak. Publik akan menghukum di 2019," kata Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Benny Susetyo, kemarin.

Meski masih menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, lanjut dia, indikasi usaha main belakang yang dilakukan Novanto sudah cukup tergambar dari transkrip pembicaraan serta rekaman.

"Mengapa Ketua DPR ikut deal? Ini pelanggaran etis. Seperti etika profesi kedokteran, ini seperti malapraktik. Biasanya di negara-negara maju, kalau ketahuan, yang bersangkutan mengakuinya dan mundur dengan sukarela karena sudah merusak martabat lembaga," papar Benny.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting Djayadi Hanan menyebut langkah KMP yang mendukung penuh Novanto membelakangi aspirasi rakyat yang menginginkan penegakan hukum atas skandal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres. Mestinya, ia menukas, sebagai representasi masyarakat di DPR sikap mereka harus sejalan dengan rakyat.

"Mestinya mereka bersikap seperti Presiden Joko Widodo, yaitu menyerahkan prosesnya kepada MKD," papar Djayadi, kemarin.

Pada Jumat (20/11) malam, para pentolan KMP bertemu di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, KMP sepakat mendukung Novanto menjelaskan semuanya di MKD. Bahkan, Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Munas Bali, Ade Komarudin, menyebut Golkar menginstruksikan kadernya di MKD untuk 'mengawal' Novanto.

Pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusa Bhakti menilai dukungan KMP atas Novanto membuktikan bahwa elite politik lebih mementingkan kepentingan mereka ketimbangan kepentingan lebih besar. "Itu bertentangan dengan kehendak rakyat. Sikap itu mencerminkan partai-partai yang mendukung Novanto berarti membenarkan tindakan yang bertentangan dengan etika politik dan hukum.

"Sejumlah kalangan yang dimintai pendapatnya juga sepakat agar kasus Novanto diusut tuntas. "Anggota DPR kan merepresentasikan rakyat. Kalau salah, harus dihukum dan penegakan etika dan moral harusnya enggak pandang bulu," tutur Dodi Iskandar, seorang karyawan swasta.

"Mestinya partai yang anggotanya main mata bersikap memecat, bukan malah mendukung mati-matian," tukas Enny, 45, seorang ibu rumah tangga di Tangerang Selatan. (Nur/Cah/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya