Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SAKSI Ahli AKBP Muhammad Nuh dari Subbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri memastikan video-video rekaman yang diserahkan pelapor sebagai alat bukti tidak mengalami penyisipan atau pengurangan.
Hal itu dikemukakannya saat menjadi saksi ahli forensik digital dalam sidang dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digalar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan jakarta Selatan, Selasa (7/2).
"Dari analisa yang saya dan tim lakukan tidak ditemukan ada penyisipan frame terhadap rekaman. Baik rekaman yang berdurasi lengkap maupun hanya sepotong, semuanya sama," tegas Nuh yang didatangkan JPU sebagai saksi dari kepolisian.
Ada dua kelompok alat bukti yang diteliti oleh Nuh dan tim Puslabfor Mabes Polri. Kelompok pertama terdiri dari empat rekaman video.
Video pertama adalah bukti utama sekaligus digunakan sebagai pembanding bagi bukti video lainnya yakni dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta sebesar 1,56 Gb berdurasi 1 jam 48 menit.
Bukti video rekaman kedua berasal dari Habib Novel berdurasi sama namun dengan ukuran hanya 500 Mb karena memiliki perbedaan medium kerapatan pixel. Video ketiga hanya berukuran 1,56 Mb berdurasi 29 detik dan video bukti keempat berdurasi lengkap 1 jam 48 menit dengan ukuran.
Sementara untuk kelompok alat bukti kedua adalah buku elektronik berformat pdf berjudul Mengubah Indonesia, bukti kedua adalah rekaman video sambutan Ahok di salah satu acara dan terakhir rekaman Ahok saat berbicara di Balai Kota. Ketiga bukti pada kelompok kedua pun disebut Nuh otentik dan tidak mengalami distorsi maupun penyisipan.
Dari analisis, ditemukan kesamaan dalam ketiga bukti di kelompok kedua yakni Ahok sama-sama menyebut-nyebut surat Al Maidah, Alquran, memilih, kafir, dan lainnya. "Kesamaannya ada yakni menyebut surat Al Maidah, Alquran dan soal kafir, dan sebagainya," tukasnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved