Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SIDANG kasus dugaan penistaan agama ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga siang ini masih berlangsung.
Saksi kedua yang dihadirkan oleh Jaksa Penunut Umum (JPU), pada Selasa (7/2), Sahbudin menyebut baru mengetahui soal penyinggungan surt Al Maidah ayat 51 oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ketika menonton ceramah Aa Gym di tayangan sebuah televisi swasta.
Ceramah itu ditontonnya sekitar 10 hari selang pidato yang ia dengar langsung dari Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Selain itu, ia mengetahui penyebutan Al Maidah dari video rekaman yang dibagikan teman sesama nelayan Kepulauan Seribu bernama Dedi Junaedi yang ia temui di dermaga Kali Adem, Muara Angke Jakarta Utara.
"Jadi saya nonton ceramah Aa Gym di kuliah subuh dan kemudian juga dikasih tahu teman saya, kata dia nih ada video ini Pak Ahok ngomong begini," kata Sahhbudin.
Sama halnya dengan saksi pertama Junaedi, Sahbudin alias Deni juga tidak memerhatikan secara penuh pidato yang ia dengar langsung. Sehingga, ia menyebut tidak ada rasa kecewa setelah mendengar pidato Ahok.
"Tidak ada kecewa pada saat itu. Karena saya hanya dengarkan soal program budidaya, raskin sama KJP. Soal itu saya nggak memerhatikan," kata dia.
Meskipun tidak mengetahui tentang makna surat Al Maidah, Sahbudin mengatakan ia tetap merasa kecewa karena Ahok menyebut ayat Alquran terlebih ia mengetahui Ahok sebagai non muslim yang belum tentu pernah membaca Alquran.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved