Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan beberapa alat bukti yang disita di rumah Firza Husein identik dengan foto-foto yang beredar dalam percakapan Firza dengan Rizieq Shihab.
"Dari fakta yang ada bisa dilihat ada TV yang sama sesuai dengan gambar, TKP ada list yang sama di kamar mandi dengan list yang di foto, identik, TV-nya identik, semua identik," kata Iriawan di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Jalan Warakas VI, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin.
Pada 1 Februari 2017 lalu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza di bilangan Lubang Buaya, Jakarta Timur, soal kasus dugaan pornografi yang melibatkan Firza dengan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bantal, seprei, dan TV.
Polisi telah menaikkan kasus itu jadi penyidikan meski tersangkanya belum ditetapkan.
Sejauh ini, baik Firza maupun Rizieq membantah foto yang beredar itu adalah mereka.
"Yang penting nanti adalah pembuktian (di pengadilan). Sesuai dengan scientific investigation, itu tidak bisa dibantah," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan ada delapan saksi ahli yang dimintai keterangan, di antaranya ahli antropometri dan forensik digital.
"Baik yang menyebarkan maupun pelaku bisa dijerat UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Argo.
Namun, pengamat hukum pidana Mudzakir mengingatkan, dalam kasus ini, harus dibedakan antara pelaku dan korban. (Mal/X-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved