Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Kubu Basuki Ingin Hadirkan SBY di Persidangan

05/2/2017 07:18
Kubu Basuki Ingin Hadirkan SBY di Persidangan
(MI/Galih Pradipta)

TIM penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertimbangkan untuk menghadirkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di persidangan. Tujuannya untuk mengonfirmasi dari mana SBY bisa menyimpulkan bila ada penyadapan.

Seperti diketahui pada Selasa (31/1), tim pengacara Ahok dalam persidangan kasus penistaan agama mengaku memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin terkait dengan fatwa MUI soal kasus Basuki Tjahaja Purnama.

SBY pun mempertanyakan ­rekaman yang dimiliki kubu Ahok tentang pembicaraannya dengan Ketua MUI. SBY menyebut ­rekaman itu ilegal.

“Pak SBY ini mengatakan penasihat hukum Ahok itu punya hasil penyadapan. Itu bisa dikategorikan memfitnah. Tidak ada cerita penyadapan di persidangan itu.

Kemungkinan kami akan minta majelis hakim untuk panggil, jelaskan di persidang­an supaya clear,” kata Tommy Sihotang, kuasa hukum Basuki, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, kemarin.

Tommy menuturkan, justru SBY yang pertama menyebutkan ada penyadapan. “Buktikan, jangan simpulkan. Tidak pernah ada penyadapan disampaikan di persidangan,” jelas dia.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo dalam acara yang sama menyebut tidak ada urgensinya pemanggilan SBY ke persidangan. Menurut Roy, tim Ahok harus membuktikan bagaimana bisa mengetahui ada pembicaraan antara SBY dan Ma’ruf. “Pukul 10.16 (telepon SBY ke Ma’ruf) yang disebut pe­ngacara Ahok harus dikonfirmasi dan diverifikasi,” kata Roy.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika ­Rudiantara membantah adanya penyadapan itu. Menurut dia, penyadapan hanya bisa dilakukan jika ada permintaan dari pe­nyidik. Rudiantara juga mengaku telah mengecek langsung terkait penyadapan ke beberapa institusi dan tidak menemukan satu pun laporan penyadapan.

“Penyadapan kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma’ruf Amin tidak ada dalam laporan penyadap­an legal,” ungkap ­Rudiantara di sela menghadiri Jambore dan Silaturahim Mahasiswa Indonesia di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin.

Bantahan serupa juga dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yaitu institusinya tidak melakukan penyadapan. Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR.

“Tidak ada masalah kalau dipanggil,” ujar Kapolri seusai meluncurkan aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, kemarin. (Pol/Mtvn/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya