Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

GP Ansor Ingatkan Ahok Jaga Tutur Kata

Yogi Bayu Aji/MTVN
04/2/2017 16:40
GP Ansor Ingatkan Ahok Jaga Tutur Kata
(Dok. MI)

KETUA Hubungan antar Lembaga Gerakan Pemuda (GP) Ansor Redim Okto Fudin menilai calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok perlu menjaga tutur katanya. Bila tidak, perkara serupa kontroversi perkataan Ahok terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin bisa terulang kembali.

"(Tim pemengan) mesti ingatkan bicaranya pak Ahok, perlakuan Ahok kepada kiai, yang lebih tua. Dia (Ahok) harus bertutur kata yang baik," kata Redim dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1).

Menurut dia, memanasnya kondisi politik akhir-akhir ini juga dikarenakan pernyataan Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur dinilai tidak pantas mencecar hingga mengintimidasi Ma'ruf Amin yang dihormati di kalangan Nahdliyin. "Beliau (Ma'ruf) tokoh yang bisa persatukan (umat), selesaikan, beri solusi kegaduhan," jelas dia.

Rodim menilai, pernyataan Ahok di sidang merupakan blunder politik. Hal itu bisa memicu ketegangan antara Ahok dan GP Ansor.

"Ansor, Banser selama ini enggak pernah mengusuk Ahok enggak pernah buat penyataan tidak mengenakan, enggak pernah keluarkan kata-kata tidak pantas ke Ahok. Tapi, ketika kiai kami diperlakukan seperti ini, asli kita marah betul," jelas dia.

Dalam persidangan, Ahok dan kuasa hukum meragukan objektivitas Ma'ruf dalam mengeluarkan sikap keagamaan terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51. Kubu Ahok juga mempertanyakan hubungan Ma'ruf dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Ahok menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan kepada daerah DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 yang diusung SBY. Ahok juga menyasar posisi Ma'ruf yang sempat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) era SBY.

"Saya juga keberatan tapi itu hak saksi, setelah dibuktikan meralat 7 Oktober ketemu paslon nomor satu dan jelas menutupi riwayat hidup pernah jadi wantimpres SBY, dan tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB ada bukti minta pertemukan saudara dengan Agus-Sylvi. Saudara sudah tidak pantas jadi saksi karena tidak objektif dan mengarah dukungan pada paslon satu," kata Ahok dalam persidangan, Selasa, 31 Januari 2017.

SBY pun mempertanyakan rekaman yang dimiliki kubu Ahok tentang pembicaraannya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. SBY menyebut rekaman itu ilegal.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya