Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Istana Bantah Luhut

Rudy Polycarpus
20/11/2015 00:00
Istana Bantah Luhut
(Sumber: Tim Riset MI/L-1/Grafis: Tiyok)

MENKO Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyebut laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan pencatutan nama presiden tidak direstui Presiden Joko Widodo.

Padahal, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelumnya sudah dinyatakan berkomunikasi dengan Sudirman dan memberi saran agar Sudirman segera melapor ke MKD ketimbang dituduh menyebar berita bohong.

Seusai menghadiri Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2015 di Manila, kemarin, JK menegaskan kembali hal itu.

JK menekankan bahwa ia yang mendorong Sudirman melapor ke MKD.

Laporan itu mengungkap pertemuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

Dalam pertemuan itu terjadi pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK.

Kedua nama pemimpin itu diduga 'dijual' demi memperoleh saham Freeport sebanyak 20%, yang nantinya dikatakan diserahkan kepada Jokowi 11% dan JK 9%.

"Saya sampaikan (sebelum mengadu ke MKD) ke Sudirman apa yang Anda katakan itu fakta atau tidak? Dia bilang fakta, dapat dipertanggungjawabkan? Karena juga menyangkut nama saya dan Presiden, saya bilang harus Anda clearkan, harus tuntut ini kalau begitu," ujar JK di New World Hotel, tempatnya menginap selama KTT APEC di Manila, Filipina, kemarin.

JK menambahkan, Sudirman mengaku sudah melapor kepada Presiden sebelum menemui dirinya ketika akan mengadu ke MKD.

JK khawatir, jika Sudirman tak melapor kepada MKD, kasus itu bakal merembet ke mana-mana dan menghilangkan kepercayaan investor.

Dalam sejumlah kesempatan, termasuk kemarin, JK selalu menegaskan ia dan Presiden satu suara dalam kasus ini, yakni mengusut hingga tuntas.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menyatakan Presiden telah memiliki data lengkap.

"Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mengatasnamakan Presiden."

Sebaliknya, Luhut dalam jumpa pers kemarin membenarkan bahwa laporan pencatutan ke MKD oleh Sudirman bukan atas perintah Jokowi.

"Ya," ucap dia menegaskan pernyataannya bahwa laporan Menteri ESDM bukan atas perintah Jokowi.

Ditanya latar belakang di balik pelaporan tanpa instruksi RI-1 itu, Luhut menjawab, "Kalaupun saya tahu, ngapain cerita ke kamu?"

Guru besar hukum tata negara Aminuddin Ilmar menilai perbedaan di antara para menteri yang ditimbulkan oleh pernyataan Luhut itu membingungkan masyarakat.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa menilai silang pendapat di antara dua menteri sepatutnya diselesaikan dalam lingkup internal.

"Silang pendapat ini tidak pas. Kalau itu ada masalah, ya ngomonglah di dalam, selesaikan," tutur dia, kemarin.

(Wib/Cah/Kim/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya