Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Patrialis Akbar ternyata telah sering menerima Kamaludin di ruang kerjanya di Gedung MK. Menurut Ketua MK Arief Hidayat, Kamaludin bisa bertamu ke Gedung MK karena Partrialis memperbolehkannya.
"Iya, mungkin ada keperluan. Begini. Kalau ada tamu datang, kalau hakim bilang tidak, hakim tidak bisa terima. Tidak mungkin naik atas (ke ruangan hakim)," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/2).
Kamaludin ialah perantara suap antara Patrialis dan pengusaha impor daging Basuki Hariman. Kamaludin ditugasi Basuki untuk melobi Patrialis agar memuluskan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah ditangani MK. Kasus itu kini tengah ditangani KPK.
Dijelaskan Arief, MK sebenarnya telah memiliki aturan etik mengenai tamu yang berkunjung ke ruangan hakim. Setiap tamu seharusnya didampingi langsung oleh Sekjen MK atau staf dari Setjen MK. Terkecuali, bagi mahasiswa yang ingin berkonsultasi dengan hakim MK.
"Itu (mahasiswa) pun harus diketahui ajudan. Karena ini dalam rangka kontrol kita (mereka) bicaranya apa. Jadi, kalau ada apa-apa, kita bisa lihat. Itu sebetulnya kenapa (Kamaluddin) bisa sering ke sini karena hakim bersangkutan oke," jelasnya.
Meskipun dipagari dengan aturan etik tak tertulis, menurut Arief, sulit untuk memastikan tidak ada pertemuan antara hakim MK dan pihak yang berperkara atau utusannya. Pasalnya, hal itu berpulang pada kualitas etika hakim MK itu sendiri.
"Maka kembali diri sendiri. Wong, tiap hari diawasi Allah SWT. Itu (aturan etik) harusnya jadi rem. Apalagi ada dewan etik dan disadap KPK," cetusnya.
Terkait suap Patrialis, Arief mengatakan, ia menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK. Ia pun berterima kasih kepada KPK yang memberikan akses bagi Mahkamah Kehormatan MK untuk memeriksa pelanggaran etika yang dilakukan Patrialis.
"Itu (akses) lebih memudahkan. Apalagi sudah ada pengunduran diri. Makanya itu (pergantian Patrialis) bisa cepat," ujarnya.
Adapun soal reformasi di tubuh MK, Arief berharap, Presiden Joko Widodo dapat meluangkan waktu untuk mendiskusikan hal itu. "Itu (diskusi) saya harapkan sekali. Iya, itu juga untuk perbaikan MK," tandasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved