Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengungkapkan ada pihak yang berupaya menekan pimpinan MKD agar tidak terlalu lantang mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Ia mengatakan pernah mendapat telepon dan SMS (pesan singkat) yang meminta agar ia tidak terlalu gamblang menyampaikan informasi tentang hal itu.
"Banyak telepon dan SMS agar jangan banyak bicara, tapi saya merasa itu bukan tekanan, melainkan basa-basi," ungkapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Namun, politikus PDIP itu belum bersedia mengungkap pihak mana yang berupaya menekan pimpinan MKD.
Menurut dia, dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan lobi perpanjangan kontrak dan permintaan saham ke PT Freeport Indonesia (FI).
Kasus tersebut dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD pada Senin (16/11).
Dalam kasus itu, ujar Junimart, pihaknya akan memanggil semua pihak selain terlapor untuk dimintai keterangan.
Dalam rekaman yang diterima MKD dari Sudirman, terdapat dialog antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan Presiden PT FI Maroef Syamsuddin yang juga menyebut nama Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Oleh karena itu, ucapnya, mungkin lebih dari empat orang yang akan dipanggil MKD untuk dimintai klarifikasi.
"Mungkin ada lebih dari empat orang yang akan kita panggil nanti," katanya.
Menurutnya, hingga kemarin MKD belum memutuskan kapan akan memanggil para pihak, termasuk Novanto sebagai terlapor.
MKD menyadari penyelesaian kasus tersebut ditunggu publik, sekaligus menjadi momentum untuk menegakkan etik dan kehormatan dewan.
Untuk itu, lanjutnya, MKD mempertimbangkan agar proses penanganan kasus Novanto dilakukan secara terbuka.
"Sidang bisa terbuka untuk umum apabila ada persetujuan dari anggota MKD," paparnya.
Secara terpisah, anggota MKD dari F-PAN Mulfachri Harahap menegaskan jika ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota dewan, MKD harus objektif.
"MKD harusnya menyampaikan apa adanya sesuai fakta yang ditemukan. Ini kesempatan bagi MKD menampilkan wajah parlemen yang sebenar-benarnya," tandasnya.
Mundur
Sementara itu, Ketua Setara Institute Hendardi menyarankan agar Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.
Pasalnya, tindakan mencatut nama Presiden dan Wapres merupakan tindakan tidak bermoral dari seorang pejabat negara.
"Ini merupakan tindakan tidak bermoral, dan pelanggaran hukum serius yang dapat mengikis integritas dan muruah kelembagaan DPR," tegasnya.
Menurutnya, pelanggaran tersebut sudah cukup menjadi alasan bagi MKD untuk memberikan sanksi berat dalam bentuk pemberhentian dari kursi Ketua DPR.
Transparansi dan kecepatan kerja MKD akan menjadi penentu bagi kelanjutan penyelesaian kasus tersebut, baik secara etik maupun pidana.
(Nov/Ant/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved