Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Ditanya Soal Antasari, Kapolda Metro Jaya Tutup Mulut

Nicky Aulia Widadio
03/2/2017 18:50
Ditanya Soal Antasari, Kapolda Metro Jaya Tutup Mulut
(ANTARA)

ADA yang berbeda dengan reaksi Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat ditanyai soal penyelesaian laporan Antasari Azhar. Iriawan yang biasanya senang meladeni wartawan, kali ini justru kabur tanpa sepatah kata pun.

Hal itu terjadi seusai konferensi pers terkait kasus narkotika jenis gorila di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (3/2). Setelah menyampaikan keterangan pers, Iriawan langsung beranjak menuju mobil dinasnya yang telah siaga menanti.

Sambil berjalan cepat, Iriawan tak menghiraukan berondongan pertanyaan wartawan soal Antasari Azhar.

"Pak, kasus Antasari gimana Pak?" tanya wartawan kepada Iriawan.

Ia masuk, menutup pintu mobil, dan hanya tersisa sedikit celah pada kaca mobil tersebut. Raut wajahnya berubah masam ketika wartawan bersahut-sahutan menanyakan kasus Antasari.

Saking buru-burunya, Iriawan bahkan lupa melepas sarung tangan yang digunakannya untuk memegang tembakau gorila dan sejumlah barang bukti. Ia kemudian menjulurkan tangannya yang masih bersarung tangan itu dan menunjuk ke arah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang baru tiba.

Pertanyaan soal dugaan kriminalisasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar kembali mengemuka setelah Presiden Joko Widodo kemudian mengabulkan grasi Antasari sehingga dinyatakan bebas sepenuhnya pada 25 Januari.

Kasus pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen menjerat Antasari. Saat pengusutan kasus berlangsung pada 2009, Iriawan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.

Antasari bersama kuasa hukumnya Boyamin Saiman dan adik Nasrudin Zulkarnain, Andi Syamsuddin Iskandar menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2). Antasari menagih tindak lanjut dari laporannya pada 2011 silam soal dugaan SMS palsu, namun tak ada perkembangan.

Saat itu Antasari melaporkan dua perkara ke Mapolda Metro Jaya. Laporan itu dibuat saat ia memasuki dua tahun masa tahanan dalam perkara pembunuhan Nasrudin. Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi melalui SMS. Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya