Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah mempertimbangkan langkah hukum setelah ada putusan MKD DPR RI.
KASUS pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia terus bergulir. Desakan proses hukum menguat.
Pemerintah pun mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap politikus Partai Golkar itu. "Menunggu proses di DPR. Setelah itu, kita berbicara lebih lanjut," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menghadiri KTT APEC di Filipina, kemarin.
Kalla berharap proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berlangsung secara objektif. Apa pun putusan, kata Kalla, harus terang benderang, termasuk jika masuk kategori pelanggaran etika. "Kalau kriminal tidak dipolisikan, yang tidak melapor itu yang salah," cetusnya.
Menurut Kalla, wajar jika Presiden Jokowi marah karena ada yang menjual namanya untuk kepentingan tertentu. "Tentu kita tegur (Setya Novanto), tapi dia masih belum mengaku," pungkasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Senin (16/11), melaporkan kepada MKD dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan PT Freeport.
Laporan Sudirman dilengkapi transkrip pembicaraan Setya Novanto (SN), Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin (MS), dan pengusaha minyak Mohammad Reza Chalid (R).
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Muzakkir mengatakan Presiden Jokowi bisa memerintahkan langsung Kapolri untuk mengusutnya. "Ini menyangkut nama Presiden sebagai kepala negara dan simbol negara," ujarnya saat dihubungi, kemarin.
Muzakkir menambahkan, pencatutan itu termasuk tindak pidana memberikan keterangan palsu dan kebohongan.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menunggu langkah pemerintah. "Langkah tersebut kan keputusan pemerintah. Tunggu saja kalau memang ingin tempuh jalur hukum," tandasnya.
Presiden wanti-wanti
Presiden Jokowi sudah mengetahui kasus pencatutan dirinya. "Presiden sudah memiliki data lengkap baik itu rekaman dan transkrip. Ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mengatasnamakan presiden," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Pramono membantah bahwa Presiden meminta jatah saham yang disebut 11% dan Wapres sebesar 9% dengan tujuan memuluskan perpanjangan kontrak Freeport yang sedianya berakhir 2021.
Jalinan komunikasi dengan Freeport, kata dia, hanya menyangkut empat konteks, yakni perbaikan royalti, divestasi, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua.
Ketua DPR RI Setya Novanto kembali membantah mencatut nama presiden dan wapres. "Presiden, wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," katanya di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap meminta MKD menangani kasus Novanto secara objektif. Momentum itu, kata dia, diharapkan bisa memperbaiki kewibawaan parlemen.
Hal yang sama disampaikan Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo. "Segeralah (Setya Novanto) meminta maaf kepada rakyat, khususnya kepada Jokowi dan JK," tandasnya.
Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril meminta Novanto mundur dari jabatannya mengingat kerap bersinggungan dengan sejumlah kasus. "Dia harus mundur karena enggak layak jadi Ketua DPR," ujarnya. (Wib/Nov/Jes/Beo/AI/X-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved