Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

KPK Mulai Selisik Dugaan Korupsi Petral

Cah/Jes/X-4
18/11/2015 00:00
KPK Mulai Selisik Dugaan Korupsi Petral
Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelisik dugaan tindak pidana korupsi hasil audit forensik terhadap Petral yang dilakukan auditor Australia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tidak hanya dugaan korupsi yang menjadi fokus pendalaman tim penyidik, KPK juga memeriksa adanya kerugian negara, pihak-pihak yang mendapat keuntungan, dan pejabat yang bertanggung jawab.

"Kedua dokumen sudah di tangan tim pengkaji. Kalau cukup bukti kuat adanya tindak pidana korupsi, nanti hasil penelaahan tersebut akan dibawa ke tahap penyelidikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK lndriyanto Seno Adji menambahkan pihaknya berusaha menuntaskan pendalaman terhadap hasil audit itu secepatnya. "Siapa pun akan berpartisipasi bagi penegakan hukum atas masalah ini.

"Sebelumnya, Dirut PT Pertamina (persero) Dwi Sutjipto mengungkapkan hasil audit mengungkapkan sejak 2012 terdapat anomali kegiatan di Petral, yakni adanya pengaturan volume minyak mentah dan BBM oleh Petral kepada para national oil company (NOC) (Media Indonesia, 10/11).

"Lalu ada preferensi hanya NOC yang akhirnya membuat keterbatasan persaingan dalam tender. Ini semua menurut laporan," ujar Dwi di Jakarta, Senin (9/11).

Dwi mengungkapkan pula adanya kebocoran informasi yang terjadi di dalam internal Pertamina, yakni perihal patokan harga, volume, dan proses pengadaan minyak dan BBM.

Akan tetapi, Pertamina masih memproses hal tersebut karena Kordamentha, auditor asal Australia yang ditunjuk Pertamina, belum dapat menggali temuan tersebut lebih mendalam. Bahkan, dalam laporan hasil audit juga tidak terungkap besarnya kerugian negara akibat praktik anomali tersebut.

Adapun Komisi VII DPR meminta audit forensik terhadap Petral dilakukan sejak 2009 agar terlihat lebih komprehensif.

"Kalau dilihat dari awal, kelihatan kapan bagus dan kapan berubah jelek. Clear. Nah, kalau diaudit di ujung, kita tidak tahu, jangan-jangan ada juga jeleknya. Namanya performance itu harus dicek keseluruhan," ungkap Ketua Komisi VII Kardaya Warnika, kemarin.

Menurut Kardaya, audit forensik Petral bisa dilakukan oleh BPK. Ketika disinggung audit BPK yang menyatakan transaksi Petral masuk kategori wajar, politikus dari Fraksi Partai Gerindra tersebut tidak ingin berkomentar. "Kenapa wajar, tanyakan ke BPK.

"Pada kesempatan sama, ekonom Emil Salim menandaskan pemerintah dan Pertamina harus terbuka kepada masyarakat. Pejabat dan pengusaha yang diduga terlibat praktik mafia migas harus diungkap kepada publik.

"Apa betul ada? Buka saja biar tahu. Kalau tidak berani terbuka, berarti ada sesuatu yang disimpan," tandas Emil.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya