Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MISTERI anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memperpanjang masa kontrak PT Freeport di Indonesia mulai terkuak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengakui telah menulis surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang di dalamnya menyebut nama Ketua DPR RI Setya Novanto (SN).
"Di situ ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira ini laporan saya ke MKD," ujar Sudirman Said dalam wawancara dengan presenter Najwa Shihab di Metro TV, kemarin.
Dalam wawancara tersebut Najwa mengklarifikasi apa betul dalam surat yang diserahkan ke MKD tercantum nama komandan parlemen Senayan itu.
Surat yang diperlihatkan jurnalis senior Metro TV itu diperolehnya dari media sosial.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra berpandangan kasus pencatutan Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan operasi perusahaan tambang AS itu merupakan puncak gunung es dari indikasi penya-lahgunaan kewenangan.
Pasalnya, melobi proyek tidak ada sangkut pautnya dengan kerja lembaga dan fungsi perwakilan dari dewan.
"Harusnya mereka melakukan pengawasan, tidak terlibat dalam bisnis yang menjadi wilayah kerja eksekutif," ujar Saldi ketika dihubungi, tadi malam.
Karena itu, Saldi mendesak MKD segera memeriksa Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Biarlah proses pembuktiannya berlangsung di situ (MKD). Kalau memang benar menerima keuntungan, dapat dikembangkan ke wilayah lain (ranah hukum)."
Senada, Sekretaris Fraksi NasDem DPR Syarif Abdullah Alkadrie meminta MKD serius dan transparan dalam merespons laporan Menteri ESDM.
"Hari ini pun bisa (diproses) kalau MKD mau. Kalau seminggu atau lebih, nanti ada apa-apa, bisa masuk-masuk apa pula di MKD," jelasnya.
Sesuai janjinya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan 'orang kuat' DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wapres ke MKD di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Laporan Sudirman ke MKD disertai transkrip rekaman percakapan yang diduga Setya Novanto, pimpinan Freeport, dan seorang pengusaha.
"Saya melaporkan pelanggaran etika dan tempatnya MKD," ujar Sudirman.
Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang menyatakan Sudirman berjanji akan memberikan rekaman asli pembicaraan ketiganya dalam waktu dekat.
Serahkan ke MKD
Ketua DPR RI Setya Novanto berkali-kali membantah telah mencatut RI-1 dan RI-2 untuk memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Bumi Cenderawasih.
"Saya tidak pernah membawa nama Presiden dan Wakil Presiden untuk kepentingan yang lebih jauh karena yang saya lakukan ialah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Indonesia," paparnya seusai menemui Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin sore.
Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kasus pencatutan namanya ke MKD.
"Presiden tidak akan campur tangan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, tadi malam.
Setali tiga uang, Wapres Jusuf Kalla mengatakan sanksi internal dapat diberikan oleh MKD.
"Kalau menyangkut anggota DPR begitu," tegasnya.
Sebelumnya Novanto mendapat sanksi teguran terkait pertemuan dengan pengusaha AS Donald Trump.
(Jes/Nov/Wib/X-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved