Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH harus segera menyerahkan hasil audit Petral yang dilakukan perusahaan asal Australia, Kordamentha, ke penegak hukum. Hal itu sekaligus bisa dipakai untuk menjerat para mafia migas.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi. Ia menyepakati hasil audit tersebut dibawa ke penegak hukum, apalagi jika audit itu memang mengindikasikan adanya penyelewangan yang merugikan keuangan negara.
"Saya sangat mendukung audit anak perusahaan Pertamina itu (Petral) dibawa ke jalur hukum, kalau memang betul dalam hasil audit selama operasional tiga tahun tersebut terdapat kerugian negara sangat besar," tutur Taufiq di Jakarta, kemarin.
Dalam pandangan Taufiq, upaya menghadapi mafia migas ini terkesan seperti menghadapi tembok tebal. Praktik mafioso sudah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun, hingga tak ada satu jaringan pun tersentuh hukum.
"Ini momentum bagi pemerintah karena seluruh lapisan masyarakat Indonesia ingin melihat langkah konkret Jokowi-JK dalam memberantas mafia minyak dan gas, serta menindaklanjuti hasil audit ini," tegas legislator dari dapil Jatim IV itu.
Taufiq menilai jalur hukum ialah yang paling tepat untuk menindaklanjuti temuan audit Petral.
Keberanian pemerintah mengambil langkah itu, lanjut Taufiq, akan menjadi pembuktian janji Jokowi-JK dalam kampanye Pilpres 2014 lalu, terkait dengan komitmen pemberantasan mafia migas.
Hasil audit tersebut bisa menjadi pintu masuk langkah reformasi tata kelola migas.
Langkah reformasi itu, dalam hemat Taufiq, bisa menutup kebocoran negara di sektor migas selama ini.
"Momentum ini jangan disia-siakan lagi. Rakyat pasti mendukung dan berada di belakang pemerintah dan Pak Sudirman Said," tukas Taufiq.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan tercatat di berbagai dokumentasi Petral soal adanya pihak ketiga yang bukan bagian dari manejemen Petral dan Pertamina yang ikut intervensi, mulai mengatur tender, membocorkan harga perhitungan sendiri, serta menggunakan karyawan dan manajemen Petral untuk memenangkan kepentingannya.
Serahkan salinan
Direktur Utama PT Pertamina (persero) Dwi Soetjipto menyatakan pihaknya sudah menyerahkan salinan hasil audit forensik anak usahanya, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi mengatakan pihak KPK meminta BUMN energi tersebut memberikan salinan hasil audit forensik Petral pada Jumat (13/11) lalu.
"Kalau nggak salah Jumat kemarin kami terima surat dari KPK yang meminta salinan hasil audit dan tadi pagi sudah kami tindak lanjuti dan kirim ke KPK," ucap Dwi.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan KPK dipastikan siap melakukan pemeriksaan bila diperlukan langkah penegakan hukum.
Indriyanto mengatakan KPK siap menindaklanjuti hasil audit Petral.
Namun, KPK juga menghormati langkah yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang akan menyerahkan laporan audit independen itu ke Presiden.
"Itu etika ketatanegaraan yang sebaiknya dipatuhi dulu, juga bukan masalah proaktif-tidaknya KPK," tukasnya.
(Jes/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved