Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KASUS pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menempatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sebagai terhukum, sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Setelah dinyatakan bebas penuh, Antasari menyebut ada dua tim yang melakukan penembakan (pembunuhan) terhadap Nasrudin Zulkarnaen. Menurut Antasari, tim yang dipenjara saat ini bukanlah pelaku penembakan.
"Penembak kasus ini adalah orang-orang terlatih. Di mana mereka bisa melakukan penembakan berdiri di atas pelepah kelapa, daun kelapa" ungkap Antasari kepada Metro TV, dalam acara Metro Pagi, Kamis, (26/1).
Antasari mengaku mendapat informasi itu dari seorang saksi yang mengetahui penembakan tersebut. Saksi tersebut, kata Antasari, pernah jadi bagian dari tim itu.
"Tapi bukan tim untuk kasus ini. Dia pernah ikut latihannya, tim sniper lah. Dia pernah ikut, terus dia mengundurkan diri, alasannya apa saya tidak tahu," kata Antasari.
Tim yang dipenjara saat ini, kata Antasari, hanyalah sebagai upaya untuk menarik dirinya masuk penjara saja. Tim tersebut merupakan tim abal-abal.
"Berati bukan yang sekarang di penjara dong, saya bilang. Bukan, itu untuk melengkapi berkas saja. Supaya bisa menarik Pak Antasari masuk penjara, kata saksi tersebut," beber Antasari.
"Ada tim yang abal-abal, artinya tim yang disiapkan untuk berkas. Mereka tidak menembak, hanya memegang pistol yang rusak, hanya menodong saja untuk gaya-gayaan," ungkapnya.
Sebanyak enam orang ditangkap dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Keenam pelaku itu Daniel Daen, Jerry Hermawan, Eduardus Ndopo Mbete alias EDO, Hendrikus Kia Walen alias Hendrik, Fransiskus Tadon Keran alias AMSI, dan Heri Santosa alias Bagol bin Rasja.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved