Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Abraham Samad Tolak Hadiri Rekonstruksi Rumah Kaca

Cah/Ant/P-1
14/11/2015 00:00
Abraham Samad Tolak Hadiri Rekonstruksi Rumah Kaca
(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, kemarin, menolak hadir dalam rekonstruksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK atau lazim disebut 'rumah kaca' yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Benar, hari ini Pak AS (Abraham Samad) menerima surat untuk rekonstruksi sekaligus juga dikonfrontasi tersangka dengan saksi dalam kasus yang ditangani Bareskrim Polri. Namun, hari ini Biro Hukum KPK sudah mengirim surat bahwa Pak AS tidak akan menghadiri rekonstruksi dan pengonfrontasian itu," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, kemarin.

Rekonstruksi itu dilakukan di apartemen The Capital Residences, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Pusat.

"Alasannya, pengonfrontiran tidak ada dalam aturan yang dilakukan antara tersangka dan saksi. Biasanya dilakukan antara saksi dan saksi. Kemudian, tidak ada kewajiban bagi tersangka untuk datang dalam rekonstruksi. Waktu rekonstruksi untuk kasus Pak AS di Makassar, dia juga tidak hadir," tambah Yuyuk.

Surat menolak hadir tersebut, tambahnya, juga sudah diterima Bareskrim Polri.

"Bareskrim menyatakan sudah menerima surat dari KPK," ungkap Yuyuk.

Abraham dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide, karena dinilai melanggar Pasal 36 dan Pasal 64 UU No 30/2002 tentang KPK.

Dalam laporannya, Yusuf mengungkapkan artikel Rumah Kaca Abraham Samad yang ditulis Sawito Kartowibowo di laman Kompasiana pada 17 Januari 2015.

Selain itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Abraham Samad beberapa kali menggelar pertemuan dengan para petinggi PDIP dan Partai NasDem, termasuk pertemuan di apartemen The Capital Residence SCBD, terkait dengan Abraham yang minta dicalonkan sebagai calon wapres pada Pemilu Presiden 2014.

Hasto juga mengatakan bahwa Abraham mengenakan masker dan topi dalam pertemuan di apartemen itu agar wajahnya tidak tertangkap sempurna kamera CCTV.

Abraham sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sejak 9 Februari 2015 berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya