MESKI pilkada serentak sudah di depan mata, polemik mengenai calon kepala daerah yang mempunyai status hukum bebas bersyarat dapat mengancam kepastian hukum pada pilkada mendatang.
KPU dan Bawaslu pun saling tuding.
Hingga H-26 menuju 9 Desember, dua calon kepala daerah, yakni calon Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Ismet Mile, dan calon Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua, Yusak Yaluwo yang berstatus hukum bebas bersyarat, belum dicoret KPU setempat.
Padahal, pengertian mantan terpidana yang bisa ikut pilkada berdasarkan putusan MK No 42/PUU-XII/2015 tidak termasuk bagi seseorang yang mendapatkan pembebasan bersyarat, tetapi hanya seseorang yang bebas dan telah menjalani seluruh masa hukumannya.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU seakan membiarkan pelanggaran yang dilakukan dua calon tersebut.
"KPU mengulur waktu dengan meminta fatwa kepada MA tentang status bebas bersyarat," ujar Titi dalam diskusi di Jakarta, kemarin.
Sejatinya, sebut Titi, fatwa MA tidak diperlukan mengingat ada surat
rekomendasi dan edaran dari Bawaslu serta surat penjelasan dari Kemenkum dan HAM ke Bawaslu yang ditembuskan kepada Ketua KPU pada 9 November.
"Bebas bersyarat bukanlah bebas secara mutlak," tambahnya.
Terpisah, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku, untuk mencoret dua calon itu, KPU menyerahkan kepada KPUD setempat.
"Saat ini KPUD sedang menunggu surat rekomendasi dari Panwaslu setempat sebagai dasar pencoretan," kata dia.
Saat menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan Panwaslu dan Bawaslu provinsi yang menaungi dua daerah itu sudah mengeluarkan rekomendasi ke KPUD setempat.
Menurutnya, alasan dua calon yang berstatus bebas bersyarat masih belum dicoret berada di ranah KPU.
Nelson menambahkan pencoretan berada di tangan KPU.
"Kami tegas merekomendasikan orang yang bebas bersyarat itu masih terpidana. Itu hasil konsultasi resmi kami ke Kemenkum dan HAM dan informal ke MK," tukasnya.
Walaupun sejumlah permasalahan masih menghadang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis pilkada serentak bakal berjalan lancar.
"Pemerintah optimistis karena KPU dan Bawaslu juga sangat optimistis. Semua diproses, dilaksanakan, dan dikoordinasikan dengan baik," kata dia saat dihubungi, kemarin.