ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah Asrifai mengingatkan potensi politik uang di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sudah mengarah pada praktik pascabayar.
"Artinya coblos dulu, baru dibayar. Inilah yang patut diwaspadai dan diawasi," kata Asrifai di Palu, kemarin, pada Pelatihan Pengawasan Partisipatif pada Pilkada di Sulawesi Tengah.
Menurut dia, modus politik uang pascabayar tersebut akan berlangsung di tempat pemungutan suara (TPS) dengan cara pemilih merekam dalam bentuk foto atau video surat suara yang dicoblosnya.
"Bukti foto itulah yang diperlihatkan yang bersangkutan kepada tim sukses bahwa ia benar sudah memilih, untuk kemudian dibayar," katanya.
Kecenderungan politik uang pascabayar tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang bersangkutan benar sudah dipilih.
"Para calon kepala daerah sudah kapok dengan politik prabayar. Maka itu, sekarang beralih ke pascabayar, sebab kalau pascabayar belum tentu mereka dipilih, sedangkan uang sudah diambil," katanya.
Dia mengatakan salah satu cara untuk mengantisipasi hal tersebut ialah dengan melarang pemilih membawa alat rekam ke dalam bilik suara.
Selain dalam bentuk foto atau video, kata Asrifai, juga patut dicurigai terjadinya pencoblosan di luar kewajaran.
"Misalnya foto calon di kertas suara diambil sebagian atau hanya nomor urutnya yang diambil. Ini pencoblosan di luar kewajaran sehingga bisa dicurigai buat jadi alat bukti politik pascabayar," katanya.
Saat dimintai pendapat, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap lembaga pengawas pemilu dan penegak hukum harus memodifikasi metode pengawasan mereka.
Pergeseran praktik politik uang yang ditengarai akan terjadi seusai pemilih mencoblos harus bisa diantisipasi oleh pengawas pemilu.
"Aparat penegak hukum dan pengawas harus berpikir mengikuti dinamika praktik-praktik baru politik uang tersebut. Jangan hanya berpatokan terhadap praktik konvensional," ujar Titi, kemarin.
Selain itu, untuk menutup akses politik uang secara langsung, penyelenggara perlu memikirkan bagaimana caranya mengedukasi pemilih tentang bahaya politik uang.
Pemilih perlu dibekali dengan pendidikan politik yang cukup agar suara mereka tidak mudah dibeli dengan uang.
Uang palsu Di Ternate, Maluku Utara, kantor Bank Indonesia (BI) setempat belum menemukan indikasi adanya peredaran uang palsu untuk kepentingan politik uang dalam pelaksanaan pilkada serentak di daerah itu.
"Sampai Oktober 2015, ini memang ada kasus penemuan uang palsu, tetapi jumlahnya tidak signifikan, bahkan menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2014," kata Kepala BI Perwakilan Maluku Utara Dwi Tugas Julianto, kemarin.
Dia memastikan BI bersama seluruh lembaga perbankan di daerah itu akan tetap mewaspadai kemungkinan adanya pengedaran uang palsu dari pihak tertentu untuk kepetingan pilkada, terutama menjelang pelaksanaan pilkada serentak bulan depan.
Sebelumnya, sejumlah kalangan di Maluku Utara mengkhawatirkan kemungkinan adanya praktik politik uang menjelang pelaksanaan pilkada serentak di delapan kabupaten/kota dengan memanfaatkan uang palsu, terutama di wilayah perdesaan dan terpencil yang jauh dari pengawasan instansi terkait. (Ant/P-1)