Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Penunjukan Langsung Selektif sejak Awal

Anshar Dwi Wibowo
07/11/2015 00:00
Penunjukan Langsung Selektif sejak Awal
()
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menegaskan proyek-proyek infrastruktur tetap harus melalui mekanisme tender, kecuali pengadaan barang dan jasa atau pekerjaan konstruksi yang diatur khusus.

Untuk penunjukan langsung pun, pemerintah akan menerapkan mekanisme sangat ketat.

Penegasan tersebut diucapkan JK di Istana Wapres, Jakarta, terkait dengan rencana penerbitan peraturan presiden (perpres) tentang proyek strategis nasional.

Banyak kalangan menolak perpres yang membuka pintu untuk penunjukan langsung itu karena dinilai akan melanggengkan kolusi, korupsi, dan nepotisme.

"Infrastruktur harus tender terkecuali khusus, katakanlah, yang ditunjuk Presiden dengan harga yang disetujui bersama. Katakanlah, kereta api atau apa, tapi itu harus lewat beauty contest," ujar Wapres.

JK mengakui penunjukan langsung tidak luput dari penyelewengan.

Begitu pun dengan sistem tender.

Karena itu, imbuh dia, pemerintah akan memberlakukan mekanisme dan seleksi yang sangat ketat.

Sebelum penunjukan langsung, misalnya, akan dilakukan kajian terlebih dahulu oleh kementerian/lembaga teknis dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Diatur, katakanlah, mau penunjukan langsung bangun jembatan, bikin tower harganya dikaji dulu oleh departemen dan BPKP. Ditentukan dulu harganya, bangun jembatan sekian meter dan baja begini harganya," ucap Wapres.

Perpres yang ditargetkan keluar pekan depan tersebut dibuat untuk mempercepat pembangunan proyek strategis, termasuk infrastruktur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Sofyan Djalil mengatakan 220 proyek sudah dicanangkan untuk 2016 dan penunjukan langsung dimungkinkan dengan syarat dalam pengerjaannya.

"Untuk penunjukan langsung itu, kita harus ubah dulu aturannya."

Sekjen Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia Andi Rukman Karumpa menilai perpres tersebut bisa membantu merealisasikan hasil konstruksi yang bagus, sebab selama ini tender dimenangi penawar dengan harga terendah.

"Tetapi kualitasnya buruk."

Urungkan
Di pihak lain, Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak perpres penunjukan langsung diurungkan demi komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Dengan tender saja tidak cukup mencegah KKN, apalagi enggak pakai tender," tukas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Ia mengingatkan proyek infrastruktur paling rawan sehingga perlu sistem pengawasan dan transparansi seperti melalui sistem tender elektronik, e-procurement.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madrid menilai percepatan pembangunan bisa dicapai dengan menyederhanakan sistem tender, bukan dengan menghilangkannya.

"Penghilangan sistem tender untuk percepatan penyerapan belanja infrastruktur sangat bahaya bagi kelangsungan good governance dan kualitas infrastruktur yang dibuat."

Pemerintah semestinya mengefisienkan waktu, syarat, dan proses administratif tender.

Pemerintah, imbuh Oce, juga mesti berinovasi dalam mencari solusi percepatan pembangunan, bukan mengambil jalan singkat.

"Sistem tender itu kan untuk mencegah semakin maraknya korupsi yang memang subur dalam proyek belanja infrastruktur," ujarnya. (Arv/Cah/Bow/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya