Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Politik Uang akan Marak di Akhir

Putra Ananda
06/11/2015 00:00
Politik Uang akan Marak di Akhir
(ANTARA/ANDREAN FITRI ATMOKO)
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengungkapkan satu bulan menjelang berakhirnya masa kampanye pilkada serentak, panwas akan meningkatkan pengawasan di 269 daerah peserta pilkada serentak.

Menurutnya, potensi kecurangan atau pelanggaran pilkada serentak akan banyak muncul menjelang berakhir-nya masa kampanye pada 5 Desember 2015.

"Masa kampanye tersisa 1 bulan ke depan. Satu bulan ini merupakan puncak dari aktivitas kampanye pasangan calon yang berpotensi menimbulkan pelanggaran," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Bawaslu juga mewaspadai sepinya aktivitas kampanye yang terjadi setelah pasangan calon resmi ditetapkan pada 24 Agustus lalu.

Daniel menuturkan mayoritas pasangan calon akan memanfaatkan hari-hari terakhir untuk berkampanye.

Bukan tidak mungkin dana yang mengendap karena belum sempat digunakan akan menjadi senjata politik uang menjelang hari pencoblosan suara.

"Sejak penetapan Agustus lalu, aktivitas kampanye pasangan calon cenderung dingin. Tidak ada laporan kampanye yang signifikan. Patut diwaspadai apalah pasangan calon menabung dana mereka untuk digunakan pada saat-saat akhir," tuturnya.

Bukan tanpa alasan Panwas wajib mengantisipasi munculnya politik uang jelang ber-akhirnya masa kampanye.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Founding Father House (FFH), peneliti FFH Dian Permata mengungkapkan bahwa kini masyarakat menganggap politik uang merupakan hal yang wajar.

Politik uang dianggap sebagai sedekah dan bisa dimaklumi.

Hal ini terungkap dari hasil survei yang dilakukannya pada 14 Oktober kemarin di Mojekerto dan di Lamongan dengan 400 responden.

Tercatat 68,4% mau meneri-ma politik uang dan hanya 18,8% menolaknya, sisanya 12,8% memilih tidak tahu.

"Artinya, politik uang terjadi di mana-mana. Masyarakat kini menganggap seperti rezeki jangan ditolak sehingga ada pergeseran makna, yakni politik uang kini dianggap sedekah," ujar Dian.

Lindungi pelapor
Di kesempatan terpisah, anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) guna melindungi jajarannya yang melaporkan pelanggaran pemilu tidak dikriminalisasi.

Hal itu berkaca pada kasus kasus hukum yang menimpa Panwas Kecamatan Candi Sari, Semarang, Jawa Tengah, Roni Mardianto.

Kasus Roni bermula ketika dirinya melaporkan dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh Fadli Zon pada saat Pilpres 2014 lalu.

Fadli Zon malah melaporkan Roni ke Mabes Polri dengan pasal pencemaran nama baik.

"Bawaslu harus beri back up kepada Saudara Roni. Sebab beliau juga anggota panwas kami. Karena misinya amat mulia, Bawaslu tidak akan tinggal diam," ujar Nasrullah.

Dirinya melanjutkan, belajar dari kejadian ini, ia tidak ingin kejadian kriminalisasi Panwas terulang pada pilkada serentak.

Kemarin, Fadli menegaskan siap mencabut laporan terhadap Roni jika Roni meng-hubunginya. (Pol/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya