Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute, Senin (23/2/2026). Putusan ini mewajibkan pihak termohon untuk membuka hasil assessment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang selama ini menjadi dasar pemberhentian mereka.
Perkara bernomor XI/KIP-PS/2021 itu diputus oleh majelis yang diketuai Rospita Vici Paulyn dengan anggota Arya Sandhiyudha dan Samrotunnajah Ismail. Permohonan diajukan oleh Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan selaku perwakilan pemohon.
Dalam amar putusan, majelis hakim menegaskan bahwa dokumen hasil TWK bukan merupakan informasi yang dikecualikan dan wajib diserahkan kepada para pemohon.
“Sehingga Termohon wajib membuka hasil assessment yang selama ini dirahasiakan kepada Ita dan Hotman sebagai korban TWK. Artinya seluruh pihak yang terlibat dalam TWK wajib memberikan dan membuka dokumen tersebut kepada pemohon. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bahwa informasi tersebut wajib dibuka,” tegas Hotman, Senin (23/2).
Ia menyatakan putusan tersebut tidak hanya berdampak bagi pemohon, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keterbukaan informasi dalam proses pemberantasan korupsi dan praktik demokrasi.
Ita Khoiriyah menilai putusan itu merupakan perkembangan penting dalam upaya pemulihan pihak yang terdampak TWK. “Para korban TWK KPK telah menuntut keadilan selama 5 tahun,” tegasnya.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengatakan putusan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya advokasi terkait status 57 mantan pegawai. “Langkah ini merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai KPK. Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,” pungkasnya. (RK/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved