Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMANDAN Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri Komjen Ramdani Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri berinisial AT, 14, yang tewas dianiaya Bripda MS.
“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum, semoga diterima disisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ujar Ramdani, melalui keterangannya Senin (23/2/2026).
Ramdani menjelaskan, kasus ini telah ditarik dan ditangani Polda Maluku. Ia memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.
“Tindakan anggota yang berlebihan dipastikan Polri tidak tinggal diam dan akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata Ramdani.
Ramdani menegaskan, ke depan, penangan konflik, tawuran, dan kebut-kebutan akan dievaluasi. Ia menyampaikan komitmennya peristiwa serupa tidak terulang lagi
“Kita akan tetap melaksanakan kegiatan yang bersifat melayani. Kita sudah berikan jukrah ke jajaran berkaitan pelayanan yang humanis,” katanya.
Sebelumnya, anggota Brimob, Bripda MS memukul AT siswa MTS Negeri Maluku Tenggara hingga meninggal dunia. Kepolisian menyatakan insiden itu bermula ketika Bripda MS sempat tergabung dalam regu patroli satuan Brimob Kompi 1 Batalyon C tengah melaksanakan tugas patroli pukul 22:00 hingga pukul 06:00 WIT pada Kamis (19/2) pagi.
Saat itu, ada dua orang warga sempat melaporkan telah terjadi keributan hingga berbuntut pemukulan di wilayah Fiditan Atas. Anggota brimob pun bergegas dan menumpangi mobil rantis menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, ada sejumlah pemuda berkumpul dengan sepeda motor di jalan Imam Mandala dan akhirnya dibubarkan polisi.
Setelah membubarkan sekelompok balapan liar, sekitar sepuluh anggota Brimob bergeser dan meninggalkan lokasi. Sementara Bripda MS masih bertahan dengan beberapa anggota Brimob lain sambil memegang helm taktikal.
Kurang dari sepuluh menit, datang dua pengendara sepeda motor, yakni korban AT dan sang kakak KT, 15, yang melaju dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Bripda MS yang melihat korban dan sang kakak sempat memberikan isyarat dengan cara mengayunkan helm ke udara beberapa kali. Namun karena sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi membuat motor sang kakak korban melewati Bripda MS.
Sementara motor korban AT berada di posisi belakang. Kemudian bagian wajah korban terkena helm taktis yang diayun Bripda MS hingga mengalami luka di bagian pelipis mata hingga terjatuh.
Usai korban terjatuh, motor korban kembali menabrak motor sang kakak yang berada di posisi depan sehingga sang kakak pun terjatuh. Korban AT kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawa tak bisa tertolong. AT akhirnya dinyatakan meninggal dunia pukul 13:00 WIT. (Faj/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved