Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kaji Pelibatan TNI dalam Terorisme, Pakar Ingatkan Prinsip Peradilan Pidana

Rahmatul Fajri
13/1/2026 07:47
Kaji Pelibatan TNI dalam Terorisme, Pakar Ingatkan Prinsip Peradilan Pidana
Ilustrasi(Dok MI)

DEWAN Pakar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Sri Yunanto, menekankan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mencapai zero attack serta deklarasi kembalinya ribuan anggota Jamaah Islamiyah (JI) ke NKRI harus menjadi titik pijak strategi pemerintah baru. Namun, ia mengingatkan agar pendekatan keamanan tidak berujung pada tindakan represif.

Hal tersebut ia sampaikan saat webinar bertajuk 'Strategi Penanggulangan Terorisme Era Pemerintahan Prabowo-Gibran', Senin (12/1/2026).

Guru Besar Ilmu Politik UMJ ini merekomendasikan agar penanggulangan terorisme tetap berpijak pada UU Nomor 5 Tahun 2018 yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

"Penanggulangan terorisme harus tetap adaptif terhadap tantangan baru, namun wajib berpijak pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil," kata Yunanto.

Pimpinan LHKP PW Muhammadiyah, Ristan Alfino, menyampaikan bahwa peristiwa ledakan di sebuah sekolah di Jakarta serta ketidakpastian global saat ini perlu disikapi dengan strategi komprehensif. Menurutnya, situasi ini rentan menjadi lahan persemaian ideologi berbasis kekerasan.

“Kita perlu merancang strategi yang komprehensif untuk disampaikan kepada pemerintah karena terorisme berbasis ideologi maupun keyakinan keagamaan bisa muncul dalam situasi ketidakpastian ini,” ujar Ristan 

Senada dengan hal tersebut, Antropolog Universitas Indonesia, Amanah Nurish, menyoroti krisis ekonomi dan lingkungan sebagai pintu masuk terorisme. Ia mengusulkan Model DRIA (Disintegration, Reconstruction, Integration, Alienation) untuk memetakan keretakan identitas di masyarakat.

"Kita perlu membangun narasi baru untuk merekatkan kebangsaan, bukan sekadar menghakimi, sehingga kita mampu mengintegrasikan semua bagian perekat Indonesia," jelas Nurish.

Ancaman AI dan Transparansi Keamanan

Sementara itu, pendiri Rakhsa Initiative, Wahyudi Djafar, menyoroti ancaman penyalahgunaan AI dalam memicu kekerasan ekstrem. Ia menekankan pentingnya pembatasan peran militer karena penanggulangan terorisme di Indonesia berada dalam ranah sistem peradilan pidana (criminal justice system).

“Membatasi peran militer dan memastikan akuntabilitas HAM perlu dimasukkan dalam strategi ke depan. Tindakan seperti penyadapan atau pemanfaatan AI yang berpotensi melanggar privasi harus benar-benar terukur dan berbasis aturan yang tegas,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi juga mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak dalam narasi keamanan global yang militeristik, melainkan mengedepankan tata kelola keamanan yang transparan dan partisipatif. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya