Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung

Despian Nurhidayat
08/1/2026 13:09
Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna(Antara)

Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pada Rabu (7/1) siang. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.

“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi,” ungkapnya, Kamis (8/1).

Lebih lanjut, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sendiri menurutnya senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance). Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya