Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Wamen Kelautan dan Perikanan Beberkan Peran Polri di Kementeriannya

Irvan Sihombing
23/11/2025 17:17
Wamen Kelautan dan Perikanan Beberkan Peran Polri di Kementeriannya
Acara Puncak Hari Ikan Nasional 2025, yang digelar di Jakarta, Minggu (23/11/2025).(Antara)

WAKIL Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menegaskan keberadaan anggota Polri aktif di kementeriannya memberikan dampak positif. Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan uji materiil UU Polri.

"Iya (Kementerian KP merasa terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif)," ucapnya di Jakarta Pusat, Minggu (23/11).

Respons Didit selaras dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang sebelumnya juga mengungkapkan dukungan terhadap keberadaan aparat aktif di kementerian.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Polri aktif maupun jaksa memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan di kementeriannya.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas, termasuk Inspektur Jenderal berpangkat Komisaris Jenderal.

“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, komjen ya,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta.

Bahlil menambahkan bahwa keberadaan aparat aktif tersebut bukan hanya bersifat formalitas.

“Sangat, sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai pelibatan Polri merupakan kebutuhan strategis mengingat kompleksitas persoalan migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

“Ini dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” katanya.

Pembentukan desk khusus

Dzulfikar menjelaskan, KP2MI dan Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO. Keberadaan desk tersebut, katanya, akan mempercepat proses penanganan karena koordinasi dapat dilakukan secara langsung.

Menurutnya, pengalaman polisi aktif dalam investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan persoalan migran ilegal dan eksploitasi. Sementara KP2MI memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.

“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” imbuhnya. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya