Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SKPD motor adalah Surat Ketetapan Pajak Daerah, dokumen resmi yang menunjukkan jumlah pajak tahunan untuk motor Anda. Dokumen ini biasanya diterbitkan bersama STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Setiap tahun, Anda perlu membayar pajak motor untuk mendapatkan SKPD motor yang baru. Tanpa SKPD yang valid, motor Anda bisa bermasalah saat razia polisi, seperti kena tilang atau denda. Jadi, pastikan SKPD motor Anda selalu diperbarui!
Di dalam SKPD motor, ada beberapa istilah yang mungkin membingungkan. Berikut penjelasan sederhana tentang istilah-istilah tersebut:
PKB adalah pajak utama untuk motor Anda. Besarannya tergantung pada harga motor, usia kendaraan, dan daerah tempat tinggal. Semakin baru motor, biasanya pajaknya lebih tinggi. Uang dari PKB ini digunakan pemerintah daerah untuk membangun jalan dan fasilitas umum lainnya.
BBN-KB adalah biaya yang dibayar saat Anda membeli motor baru atau mengganti nama kepemilikan motor bekas di STNK. Biaya ini seperti ongkos administrasi agar SKPD motor Anda sesuai dengan data kepemilikan terbaru.
TNKB adalah plat nomor motor, seperti "D 5678 XYZ". Ini adalah identitas resmi motor Anda yang tercatat di SKPD motor. Plat nomor harus diperbarui setiap 5 tahun bersamaan dengan perpanjangan STNK.
SWDKLLJ adalah iuran wajib untuk asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh PT Jasa Raharja. Jika terjadi kecelakaan, dana ini bisa membantu biaya pengobatan. Meski nominalnya kecil, manfaatnya besar!
Bayar pajak motor untuk memperbarui SKPD motor sangat mudah. Anda bisa melakukannya secara langsung di Samsat atau lewat aplikasi online. Berikut langkah-langkahnya:
Pastikan bayar sebelum jatuh tempo yang tertera di SKPD lama. Jika telat, Anda bisa kena denda 2% per bulan!
Banyak pemilik motor lupa memperbarui SKPD motor tepat waktu. Akibatnya, mereka harus bayar denda atau bahkan motornya disita sementara saat razia. Untuk menghindari hal ini:
Dengan memahami SKPD motor dan istilah di dalamnya, Anda bisa berkendara dengan tenang tanpa khawatir denda. (Z-4)
Pelajari surat ketetapan pajak daerah motor (SKPD) dari pengertian hingga cara bayar. Hindari denda dan patuhi pajak motor tahunan dengan mudah!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved