Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji anggota DPR tidak mengalami kenaikan hingga Rp100 juta per bulan. Ia menjelaskan gaji pokok anggota DPR saat ini berada di kisaran Rp6,5 juta hingga Rp7 juta per bulan dan tidak ada kenaikan.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70an juta," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
Rincian Tunjangan Anggota DPR
Ia mengatakan tunjungan mengalami kenaikan, yakni tunjangan beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta. Lalu, tunjangan-tunjangan lain seperti bensin menjadi Rp7 juta yang tadinya sekitar Rp4-5 juta sebulan.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," katanya.
Ia mengatakan anggota DPR tetap bekerja maksimal menyesuaikan gaji sekitar Rp69-70 jutaan per bulan itu dengan kondisi ekonomi dan harga di Jakarta saat ini.
"Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi," katanya. (M-1)
ICW menyoroti harta kekayaan fantastis dari 580 anggota DPR RI. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK, rata-rata kekayaan anggota DPR mencapai Rp45 miliar per orang.
Reformasi gaji nasional tidak penyesuaian gaji dan tunjangan pejabat publik, melainkan juga penyesuaian UMR.
Aspirasi publik sering kali diabaikan, sehingga saluran komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya di parlemen menjadi tersumbat.
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
Anggota DPR RI periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta/bulan dan tunjangan beras Rp12 juta/bulan.
Sarmuji mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan MKD . Ia menilai putusan itu akan turut disambut baik oleh masyarakat di daerah pemilihan Adies Kadir.
MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.
Adies mengatakan DPR bakal membahas RUU Perampasan Aset usai menuntaskan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved