Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Gaji Anggota DPR tidak Naik tapi Tunjangan Beras jadi Rp12 Juta

Rahmatul Fajri
19/8/2025 15:25
Gaji Anggota DPR tidak Naik tapi Tunjangan Beras jadi Rp12 Juta
Wakil Ketua DPR Adies Kadir (tengah) didampingi Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Sjamsurijal memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).(MI/ Susanto)

WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji anggota DPR tidak mengalami kenaikan hingga Rp100 juta per bulan. Ia menjelaskan gaji pokok anggota DPR saat ini berada di kisaran Rp6,5 juta hingga Rp7 juta per bulan dan tidak ada kenaikan.

 

"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70an juta," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).

 

Rincian Tunjangan Anggota DPR

Ia mengatakan tunjungan mengalami kenaikan, yakni tunjangan beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta. Lalu, tunjangan-tunjangan lain seperti bensin menjadi Rp7 juta yang tadinya sekitar Rp4-5 juta sebulan.

 

"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," katanya.

 

Ia mengatakan anggota DPR tetap bekerja maksimal menyesuaikan gaji sekitar Rp69-70 jutaan per bulan itu dengan kondisi ekonomi dan harga di Jakarta saat ini.

 

"Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi," katanya. (M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya