Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ISTRI mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar, Ratu Rita Akil tutup mulut usai diperiksa sebagai saksi suap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Ratu Rita soal aliran suap Samsu Rp1 miliar terkait sengketa Pilkada Buton 2011 di MK.
Pemilik CV Ratu Samagad ini diperiksa selama 4 jam sampai pukul 14.00 WIB, Rabu (30/11). Namun dia bergegas menuju sebuah taksi warna biru dan meninggalkan Gedung KPK.
Ratu Rita sebelumnya juga diminta keterangan sama soal aliran uang yang menggunakan rekening CV milikinya usai KPK resmi menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua MK terkait sengketa perkara Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2011.
Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Kasus yang menjerat Samsu merupakan pengembangan perkara suap bekas Akil yang putusannya telah inkracht. Samsu diduga menyetor uang untuk pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah Buton. Putusan yang menghukum Akil dengan penjara seumur hidup itu menyebutkan Samsu menyetor fulus senilai Rp1 miliar.
Dalam sengketa itu, Samsu menjadi salah satu penggugat hasil pilkada Buton, Sulawesi Tenggara, yang dimenangi calon bupati pesaingnya, Agus Feisal Hidayat. Setelah gugatan didaftarkan, Samsu mengaku dihubungi seseorang yang mengatasnamakan Akil Mochtar.
Saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 Maret lalu, Samsu mengaku telah dimintai uang. "Dia minta Rp 6 miliar, tapi saya transfer Rp 1 miliar," ujar Samsu. Menurut dia, uang itu ditransfer ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil, Ratu Rita Akil.
Belakangan, MK membatalkan kemenangan Agus Feisal dan meminta penghitungan suara ulang. Setelah diulang pada 19 Mei 2012, pilkada dimenangi Samsu dan pasangannya, La Bakry. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved