Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ajaibnya Pungli di PPDB, Ada Siswa Tiba-Tiba Tahfiz dan Ini Modus Lainnya

Candra Yuri Nuralam
16/6/2025 10:44
Ajaibnya Pungli di PPDB, Ada Siswa Tiba-Tiba Tahfiz dan Ini Modus Lainnya
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus rasuah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebagian siswa membuat prestasi palsu, salah satunya pura-pura menjadi tahfiz Al-quran.

"Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Dan untuk prestasi seperti tafis Quran hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (16/6).

Pagari Kuota?

Budi mengatakan, prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.

"Penyuapan, atau pemerasan, atau gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)," ujar Budi.

Otak-atik Aturan?

Selain uang, calon peserta didik juga kerap memainkan aturan main zonasi. Salah satunya memisahkan diri dari kartu keluarga (KK) ke wilayah sekolah yang diincar.

"Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen KK dan kartu tanda penduduk (KTP), melakukan perpindahan sementara; (tahun 2025, zonasi diubah menjadi domisili)," ucap Budi.

Putra Pejabat?

Modus rasuah juga kerap dilakukan oleh calon siswa yang orang tuanya pegawai negeri. Mereka biasanya memalsukan dokumen dengan dalih ada penugasan sementara.

"Untuk perpindahan tugas orang tua baru khusus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodir," terang Budi.

Main Kotor?

Permainan kotor itu masih merajalela karena kurangnya transparansi dalam proses PPDB. Para oknum merasa tidak diawasi dan akhirnya memperkaya diri sendiri.

"Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan atau pemerasan atau gratifikasi," tutur Budi. (Can/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya