Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Politisi Diharamkan Berorasi Berbau Makar

Lukman Diah Sari
08/11/2016 13:47
Politisi Diharamkan Berorasi Berbau Makar
(ANTARA)

KEMUNCULAN Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon saat unjuk rasa 4 November lalu, dinilai Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menjadi masalah. Pasalnya, itu adalah hak setiap warga negara.

"Kalau seandainya ikut turun hanya untuk demo, enggak masalah. Itu hak sebagai warga negara kebebasan berekpresi," jelas Tito usai pengarahan Presiden Joko Widodo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Namun, kata Tito, bila saat berorasi tersebut mengucap kata-kata yang berbau makar, itu diharamkan.

"Tapi pada saat ekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata yang eksplisit berbau makar maka tidak boleh karena itu inkonstitusional," jelas dia.

Dia mengatakan, bakal mempelajari kata-kata Fahri Hamzah saat demo 4 November lalu. Bila masuk ke dalam makar maka pihaknya tidak segan menindak.

"Apakah itu bisa masuk ke dalam pasal makar, ya kami proses hukum, prinsipnya gitu," beber Tito. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya