Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AKSI unjuk rasa 4 November lalu, beberapa politisi turut serta seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Dalam kesempatan itu, diketahui Fahri Hamzah sempat berorasi.
Dalam orasinya, Fahri menyebut bagaimana upaya dalam menjatuhkan Presiden. Upaya pemakzulan itu bisa dilakukan melalui dua jalur yakni desakan demonstran dan sidang DPR.
Menanggapi itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bakal menelisik lebih dulu maksud dari ungkapan Fahri itu.
Padahal jelas, aksi demo 4 November awalnya bertujuan untuk mengingatkan penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
"Ya kita akan pelajari," ucap Tito usai pengarahan Presiden Joko Widodo, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Lebih lanjut, kata Tito, ungkapan Fahri masih harus diselisik. Bila masuk ke dalam makar, bakal diproses hukum.
"Apakah itu bisa masuk ke dalam pasal makar? Kalau masuk ke dalam pasal makar, ya kami proses hukum, prinsipnya gitu," kata Tito.
Dia mengatakan, tidak mudah untuk menyelidiki dugaan-dugaan adanya makar. Tito mengatakan, untuk memprosesnya selayaknya kasus Ahok. Lantaran tidak mudah, tidak seperti kasus pembunuhan yang jelas pidananya.
"Kalau pembunukan kan gampang itu jelas pidana tapi kalau kasus-kasus ucapan yang kira-kira grey area itu lebih kami melakukan penyelidikan nanti penyelidikan itu diakhiri dengan gelar perkara apakah nanti ada atau tidak," tuturnya.
Dia menegaskan, bila ditemukan pidana, bisa dinaikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka serta berkasnya diajukan.
"Kalau ternyata nanti dalam penyelidikan ini tidak ditemukan maka penyelidikannya dihentikan," ucapnya. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved