Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
FORUM Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) melaporkan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan aparat kepolisian pada aksi damai Jumat (4/11) lalu.
"Dalam demonstrasi yang dilakukan pada 4 November tersebut, kami melihat ada pelanggaran HAM khususnya dilakukan pihak pengamanan," ujar Sekjen Fokal IMM, M Azrul Tanjung, saat melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional (Komnas) HAM di Jakarta, Senin (7/11).
Azrul menjelaskan pada penanganan demonstrasi tersebut, ada beberapa hal yang dinilai sangat berlebihan. Padahal sejak awal, para pendemo berusaha untuk mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang tidak disukai.
"Namun kenyataannya, pada penanganan demo tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Misalnya Wakil Presiden dan Kapolri sudah meminta untuk tidak menembakkan gas air mata, tapi kenyataannya oknum aparat malah menembakkan gas air mata."
Akibat tembakan gas air mata tersebut, lanjut dia, dua korban tewas. Azrul menilai korban tewas dipicu oleh tembakan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.
"Kami juga menemukan bahwa selongsong gas air mata yang digunakan tidak boleh lagi digunakan. Bahkan dilarang oleh PBB sekali pun," katanya.
Selain itu, Azrul menilai ada beberapa kelompok pendemo yang bukan bagian dari pendemo itu sendiri.
"Jadi ada semacam rekayasa, sehingga terjadi bentrokan," papar dia.
Kuasa Hukum FOKAL IMM, Ikhsan, menambahkan, ada prosedur penanganan yang tidak sesuai terjadi pada penanganan unjuk rasa damai tersebut. Untuk itu, dia meminta pihak Komnas HAM melakukan upaya pengusutan terhadap dugaan pelanggaran HAM pada aksi demo tersebut.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap pengaduan tersebut.
"Kami menerima pengaduan ini dan akan memanggil orang-orang yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM tersebut. Perlu diketahui, kami juga juga menurunkan tim pemantauan dalam aksi demo tersebut," kata Imdadun.
Komnas HAM akan melihat apakah ada pembangkangan dari prosedur yang ditetapkan dan konsekuensinya terhadap masyarakat.
Fokal IMM juga membuka laporan pengaduan pelanggaran HAM pada aksi damai tersebut. Masyarakat bisa melaporkannya ke Sekretariat Fokal IMM di Jalan Matraman Dalam 1 No 1 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. (RO/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved