Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RELAWAN Pro Jokowi (Projo) bersama Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, Minggu (6/11) malam.
Ahmad Dhani dituding telah menghina Presiden Joko Widodo saat demonstrasi pada Jumat (4/11).
Ketua Umum LRJ Riano Oscha mengatakan laporan itu atas desakan relawan Projo dan LRJ di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini atas desakan beberapa kawan di Projo dan LRJ. mereka menyaksikan Ahmad Dhani melakukan orasi secara terbuka melontarkan pernyataan, 'Anjing Presiden, Babi presiden'," kata Riano
Dikatakan Riano, Dhani yang juga calon Wakil Bupati Bekasi itu dinilai telah melanggar pasal 207 KUHP tentang pencemaran nama baik terhadap institusi negara.
"Kami bawa alat bukti rekaman video saat Dhani melakukan Orasi," ungkap Riano.
Dari pantauan di lapangan, sekitar 20 orang perwakilan dari Projo dan LRJ mendatangi Polda Metro Jaya.
"Kami datang dari perwakilan wilayah, ada dari Maluku Utara, Papua, Sumatera Utara dan lainnya," ungkapnya
Saat aksi 4 November, Dhani ditemani istrinya, Mulan Jameela, hadir dan berorasi di Taman Pandang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat. Dhani naik ke mobil panggung ditemani Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
Dalam orasinya, Dhani beberapa kali mengumpat Jokowi dengan kata-kata kasar di depan ribuan pendemo. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved