Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Kejar Dalang Kericuhan 4 November

Akmal Fauzi
06/11/2016 17:55
Polisi Kejar Dalang Kericuhan 4 November
(MI/RAMDANI)

POLISI terus mendalami adanya dalang dalam kericuhan aksi demo 4 November. Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk melihat siapa kemungkinan dalang kericuhan itu termasuk indikasi adanya aktor poltik di dalamnya.

Sebelumnya, polisi menduga adanya kelompok tertentu yang sengaja membuat kerusuhan pada aksi demo lalu.

"Tentunya tidak instan (adanya aktor politik). Penyidik mengumpulkan alat bukti, benang merah kejadian tersebut. Minimal ada dua alat bukti yang cukup. Jadi kami pilah-pilah kemudian mengerucut ke seseorang, kami akan tindak tegas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11)

Dikatakan Awi, untuk 10 orang yang ditangkap pada kericuhan di depan Istana Negara sudah dibebaskan. Namun, tiga orang diantara mereka terindikasi melakukan tindak pidana.

"Dari 10 orang, tujuh tidak cukup bukti perbuatan pidana. Yang tiga ada perbuatan pidana, kita masih dalami, masih kumpulkan alat buktinya. Kami pulangkan (sementara), kesepuluh orang itu belum ditetapkan tersangka," ujarnya

Sementara, untuk kasus kericuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (4/11) malam lalu atau setelah kericuhan di depan Istana Negara, polisi sudah menetapkan 11 tersangka.

Tersangka dijerat dari berbagai kasus seperti pencurian dengan kekerasan di minimarket, pengrusakan kendaraan, serta penyerangan terhadap anggota polisi.

"Dari 15 orang yang kami amankan 11 tersangka, sisanya dipulangkan karena tidak cukup bukti. Lalu ada 15 orang yang kami jadikan DPO," jelasnya

Awi menjelaskan, para tersangka yang ditangkap diidentifikasi dari rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi, dan juga lewat rekaman video yang diambil oleh polisi.

Sementara, untuk 10 orang yang diamankan pada kericuhan di depan Istana Negara sudah dibebaskan. Namun tiga orang diantaranya terindikasi melakukan tindak pidana.

"Dari 10 orang, tujuh tidak cukup bukti perbuatan pidana. Yang tiga ada perbuatan pidana, kita masih dalami, masih kumpulkan alat buktinya. Kami pulangkan (sementara), kesepuluh orang itu belum ditetapkan tersangka," kata Awi

Di lain sisi, saat ini kondisi di Penjaringan, Jakarta Utara berangsur kondusif. Pun demikian, penjagaan masih dilakukan baik dari Polri maupun TNI.

"Penjaringan sudh kondusif. Personel masih jaga semua wilayah (Jakarta Utara). Kami patroli, anggota di masing-masing koramil terus berjaga di masing-masing wilayah" kata Dandim Jakarta Utara, Letkol Kav Soleh (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya