Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Iluni UI Percayakan Kasus Ahok pada Aparat Penegak Hukum

Micom
04/11/2016 19:19
Iluni UI Percayakan Kasus Ahok pada Aparat Penegak Hukum
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KETUA Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Arief Budhy Hardono menegaskan, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum baik dari kalangan rakyat biasa maupun pejabat tinggi negara atau kalangan pengusaha besar harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal ini selain untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa juga untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Karena itu kami mempercayakan kepada seluruh aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjalankan tugas. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, harus diproses sesuai peraturan perundangan.

Kami percaya, rekan-rekan kepolisian di bawah pimpinan Jenderal Polisi Tito Karnavian akan melakukan tugasnya sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia," tegas Arief Budhy kepada pers di Jakarta, Jumat (4/11).

Arief Budhy didampingi Sekjen Iluni UI Andre Rahadian dan Ketua Bidang Komunikasi UI Eman Sulaeman Nasim.

Arief Budhy ialah Ketua Umum ILUNI UI periode 2016-2019 yang dipilih lewat pemilihan raya atau pemilihan langsung oleh seluruh alumni UI lewat e-voting pada 30-31 Juli 2016 dan disahkan dalam Musyawarah Nasional Pengurus Iluni UI yang dihadiri oleh hampir seluruh ketua atau pengurus ILuni Fakultas di lingkungan kampus UI.

Mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UI itu berharap, aksi damai hari ini dapat berjalan dengan aman dan damai. Karena tujuan dari aksi damai itu ialah meminta pemerintah dan aparat penegak hukum berlaku adil dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami berharap pihak keamanan gabungan Polri dan TNI dapat bekerja sama dengan pimpinan organisasi masyarakat yang ikut aksi damai dan warga DKI Jakarta yang tidak ikut aksi damai beserta aparat pemerintah lainnya ikut menjaga keamanan dan kedamaian aksi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekaligus juga menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap aman, rukun, dan damai," harap Arief Budhy.

Pada kesempatan itu, Andre turut menegaskan, secara organisasi atau kelembagaan Iluni UI tidak ikut dalam aksi damai tersebut. Namun, bila ada anggotanya, alumni UI dari berbagai fakultas di lingkungan UI, yang secara pribadi ikut serta dalam aksi damai 4 November 2016, pihaknya tidak berhak melarang serta tidak berhak untuk mendorong atau memintanya untuk ikut aksi damai.

Pihaknya menghargai adanya perbedaan pandangan dan pendapat serta keyakinan di kalangan alumni UI.

"Setiap alumni UI punya hak untuk ikut serta dalam aksi damai maupun tidak ikut aksi damai di Jumat 4 November 2016 ini. Kami menghargai dan menghormati pilihan setiap pribadi anggota Iluni UI tersebut. Jadi kami kembalikan kepada pribadi masing-masing alumni karena Iluni UI milik seluruh alumni UI dari seluruh golongan dan agama serta ras. Kami berharap seluruh komponen bangsa dan negara menjaga jalannya aksi agar tetap berjalan aman dan damai tidak ada gangguan apapun," papar Andre.

Terhadap pihak –pihak tertentu yang mengatasnamakan Iluni UI dan ikut serta bahkan mengorganisasikan alumni UI dalam aksi damai 4 November 2016, Arief menyatakan sedang bekerja sama dengan pihak rektorat untuk menyelesaikan hal ini.

"Menurut statuta UI, yang berhak menggunakan logo dan nama UI ialah pihak Universitas Indonesia atau pihak-pihak lain yang telah mendapatkan izin tertulis dari pihak Rektorat UI," ujar Andre. (RO/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya