Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Satu saksi diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu, untuk mendalami kegiatan bisnis yang terafiliasi dengan PT Insight Investment Management.
“Materinya berhubungan bisnis tersangka (dalam kasus ini) dengan perusahaan afiliasi yang terlibat kegiatan investasi Taspen di PT IIM (Insight Investment Management),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (3/2).
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni EY. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah karyawan swasta Eko Yuliantoro.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Tessa.
Tessa enggan memerinci perusahaan yang didalami penyidik dan terafiliasi Insight Investment Management. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
KPK menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus ini.
Dugaan rasuah dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Namun, keputusan itu malah membuat negara merugi Rp200 miliar.
Uang Rp1 triliun itu disebar ke sejumlah investasi yang dikelola Insight Investment Management. Sebanyak Rp78 miliar dikelola oleh perusahaan itu.
Lalu, sebanyak Rp2,2 miliar diurus oleh PT VSI. Kemudian, Rp102 juta dikelola oleh PT PS, terus, Rp44 juta masuk ke PT SM.
Pengelolaan uang itu diduga bagian dari pelanggaran hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Padahal dana itu semestinya tidak boleh dikeluarkan. (Z-1)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi berkat pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja di 2024.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang 2024 di tengah tantangan industri dan dinamika pasar.
KPK enggan memerinci total uang Taspen yang mengalir ke IIM. Informasi itu dirahasiakan sampai persidangan digelar.
Dugaan rasuah dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management.
Tessa hanya memerinci inisial lima saksi itu yakni AS, BC, AAGWW, S, dan GSH. Satu dari mereka yakni mantan Direksi PT Asta Asmara Sentosa Andri Sutikno.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved