Wakapolri Pastikan Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Arga Sumantri
22/10/2016 19:26
Wakapolri Pastikan Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
(MI/Susanto)

KEPOLISIAN Republik Indonesia memastikan tetap mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Polri membantah menunda-nunda kasus tersebut.

Wakapolri Komjen Syafruddin meyakinkan semua laporan yang masuk ke polisi bakal ditindaklanjuti. Termasuk laporan yang yang ditujukan buat Ahok.

"Semua laporan termasuk itu pasti ditindaklanjuti sampai tuntas. Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," ungkap Syafruddin usai mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Syafruddin minta publik sabar. Sebab, Bareskrim masih melakukan pendalaman. Bahkan, mulai pekan depan, Bareskrim akan periksa sejumlah ahli terkait laporan tersebut.

Mantan Kalemdikpol ini menjamin Polri akan tetap obyektif serta profesional menanggapi seluruh laporan. Termasuk, kasus yang melibatkan pejabat sekalipun.

"Percayakan saja pada kami. Silahkan diikuti prosesnya, Bareskrim terbuka kok," tegas Syafruddin.

Kasus laporan dugaan penistaan agama oleh Ahok ditangani oleh Ditipidum Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, sampai saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak sembilan saksi. Termasuk, perekam video Ahok saat sambutan di Kepulauan Seribu.

Boy mengatakan, sampai saat ini, belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok. Sementara, Ahok mengaku siap diperiksa. Buat Ahok laporan yang masuk ke Polri wajar terjadi dalam kontestasi politik jelang Pilgub DKI saat ini. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya