Fakta Baru di Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Mentahkan Skenario Tawuran dan Gengster

Akhmad Safuan
07/12/2024 20:28
Fakta Baru di Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Mentahkan Skenario Tawuran dan Gengster
Lokasi penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang(MI/Akhmad Safuan)

MUNCUL fakta baru kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, salah seorang korban selamat mengaku lakukan komunikasi dan pengiriman pesan melalui WhatsApp mengantar teman ke daerah Gunungpati, Kota Semarang 30 menit sebelum ditembak Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

"Mendapat pengakuan baru korban selamat dan orang tuanya, jelas mereka tidak melakukan tawuran seperti dituduhkan oleh Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar," kata Pengacara publik dari LBH Semarang Fajar Muhammad Andhika, Sabtu (7/12).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, lanjut Fajar Muhammad Andhika, telah melakukan investigasi kasus penembakan terhadap tiga pasukan pengibar bendera (Paskibra) merupakan siswa SMKN 4 Semarang dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.

Menurut Fajar, selain mendatangi dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, LBH Semarang juga menemui keluarga dan para korban penembakan terjadi Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB lalu.

Pengakuan terbaru, ungkap Fajar, salah seorang korban berkomunikasi dengan orang tuanya sekitar 30 menit sebelum penembakan, bahwa korban merupakan saksi kunci akan sedikit pulang terlambat karena mengantar salah seorang teman di Gunungpati, Kota Semarang.

"Dari sini jelas tidak ada kejadian tawuran ataupun gengster di lokasi seperti juga diungkapkan saksi di lokasi kejadian, sehingga Kepala Polrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya," ujar Fajar.

Hasil investigasi dilakukan LBH Semarang ini, lanjut Fajar, membantah tuduhan awal yang dilontarkan kepolisian bahwa di lokasi kejadian terjadi tawuran dan gengster. Tuduhan itu juga bertolak belakang dengan fakta para korban dikenal sebagai anak yang sangat baik yang jauh dari kenakalan. 

Selain itu korban diketahui aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Fajar mengatakan mereka juga merupakan harapan keluarga, bahkan ada satu korban selamat merupakan anak yatim yang berprestasi. "Maka kami menuntut Kepala Polrestabes Semarang dipecat," tambahnya.

Sementara itu keluarga korban penembakan mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy,17, mengaku kecewa dan mempertanyakan keseriusan polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut, karena hingga hampir dua pekan peristiwa penembakan, pelaku Aipda Robig Zaenudin belum diseret ke sidang etik kepolisian.

"Sudah dua kali rencana sidang etik tertunda, kami kecewa dan mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam mengusut kasus ini," kata Subambang, juru bicara keluarga mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy.

Proses pengusutan dan sidang etik Aipda Robig Zaenudin, menurut Subambang, sangat ditunggu, karena dapat menjadi acuan langkah hukum selanjutnya, sehingga keluarga berharap sidang etik dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

Selain  itu, lanjut Subambang, keluarga korban juga berharap pelaku penembakan yang merupakan anggota polisi mendapat sanksi hukum kode etik yang terberat. "Paling penting lagi menuntut pemulihan nama baik almarhum, karena sejak awal kasus ini bergulir kepolisian telah melayangkan tuduhan buruk dan skenario penuh rekayasa tidak terbukti," imbuhnya.

Berdasarkan rekaman CCTV yang sudah beredar luas, ujar Subambang, sangat jelas para korban yang sedang dalam perjalanan pulang sengaja dicegat oleh pelaku di depan minimarket dan diberondong tembakan sebanyak empat kali, hingga mengakibatkan korban Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal dunia sedangkan dua rekannya luka tembak. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya