Komwas Partai Demokrat Kembali Panggil Ruhut

Achmad Zulfikar Fazli
13/10/2016 14:09
Komwas Partai Demokrat Kembali Panggil Ruhut
(ANTARA)

KOMISI Pengawas (Komwas) Partai Demokrat kembali memanggil Ruhut Sitompul. Pemanggilan itu terkait keputusan Ruhut yang memiliki sikap berbeda dengan keputusan partai dalam Pilkada DKI Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan mengatakan pemanggilan itu merupakan yang kedua buat Ruhut.

Ketua DPP Partai Demokrat bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu sebelumnya telah dipanggil namun mangkir.

"Hari ini dipanggil yang kedua kalinya," kata Sjarifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Menurut Sjarifuddin, jika Ruhut kembali mangkir, Komwas akan mengambil keputusan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk menjatuhkan sanksi.

"Kalau enggak datang kan ada hukum acaranya yang berlaku," ucap dia.

Namun, keputusan dari Komwas hanya sebatas rekomendasi. Keputusan final atas sanksi yang diterima Ruhut ada di tangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Komwas yang merekomendasikan apa keputusannya karena ini kan suara kader Partai Demokrat semua, nanti SK-nya ketua umum," kata dia.

Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengambil sikap berbeda dengan partainya dalam pilkada DKI Jakarta.

Dia memutuskan mendukung pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Sedangkan, Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Keputusan ini membuat Komwas Demokrat bersikap. Bahkan, Komwas Demokrat juga pernah menjatuhkan sanksi ringan kepada Ruhut dengan mencopotnya dari posisi juri bicara Demokrat.

Anggota Komisi III DPR RI itu kini juga tercatat sebagai juri bicara dari tim pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya