Isu SARA Berpotensi Memecah Belah Bangsa

Christian Dior Simbolon
10/10/2016 19:52
Isu SARA Berpotensi Memecah Belah Bangsa
(MI/PANCA SYURKANI)

KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw mengkritisi polemik isu suku ras dan agama (SARA) yang mulai mencuat jelang perhelatan Pilgub DKI Jakarta. Jerry meminta tim sukses tiap kandidat tidak memainkan isu tersebut untuk mendiskreditkan salah satu pasangan calon.

".Isu SARA bisa merusak masyarakat, memecah belah, dan potensial menimbulkan konflik berkepanjangan," ujar Jerry usai diskusi di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta, Senin (10/10).

Jerry mengemukakan pernyataan tersebut menanggapi kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Jerry, kasus tersebut menjadi polemik berkepanjangan karena turut 'dimainkan' oleh pihak-pihak yang punya kepentingan tertentu dalam Pilgub DKI Jakarta.

"Perlu ada tindakan tegas dari lembaga pengawas pemilu, termasuk aparat penegak hukum terhadap orang-orang yang menyebarkan ini. Kalau ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk untuk berikutnya. Akan terus dilakukan sampai pilkada selesai," ujarnya.

Seperti diberitakan, video dugaan penistaan yang dilakukan Ahok diunggah akun Facebook bernama Si Bunni Yani (SBY). Akun facebook tersebut memotong durasi video Ahok menjadi 31 detik dari total durasi utuh selama 1 jam 48 menit. Potongan durasi video itu kemudian ditambahkan status-status bernada provokatif.

Koordinator Wilayah DKI Jakarta Partai NasDem Victor Laiskodat mengatakan, penegak hukum harus mengusut pihak-pihak yang sengaja menyunting video Ahok tersebut. Menurut dia, provokasi yang dilakukan pemilik akun Facebook itu potensial merusak keutuhan bangsa.

"Melihat ada situasi seperti itu, di dalam berbangsa dan bernegara, ada kelompok-kelompok yang mencoba bermain memecah keutuhan bangsa, penegak hukum harus bergerak. Ini bukan sekadar masalah pilkada, ini sudah menyangkut masalah keutuhan bangsa," cetusnya.

Ahok sendiri telah meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya yang dinilai melecehkan Alquran surat Al Maidah 51 yang menjadi viral di media sosial. Ahok meminta polemik tersebut tidak dilanjutkan.

Kendati begitu, Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Bawaslu masih akan tetap memroses laporan dugaan penistaan agama terhadap Ahok. Ahok dilaporkan oleh advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kepada Bawaslu.

"Setiap laporan yang masuk ke Bawaslu, mekanisme penanganannya berlanjut. Sesuai aturan undang-undang, kita wajib menangani. Tunggu aja, nanti hasil penanganannya kita umumkan," ujarnya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya