Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Awasi Kampanye Berbiaya Tinggi

Astri Novaria
29/9/2016 17:15
Awasi Kampanye Berbiaya Tinggi
(FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai laporan dana kampanye selama ini masih semu. Calon kepala daerah tidak tertib dan jujur dalam mencatat dan melaporkan dana kampanye.

Sehubungan dengan itu, ICW mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD menjadikan laporan dana kampanye sebagai salah satu prioritas penting dalam penyelenggaraan Pilkada dan berharap pasangan calon kepala daerah secara jujur melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka.

"Laporan dana kampanye yang dilaporkan kepada KPUD masih dianggap sebagai pemenuhan administrasi agar calon tidak dibatalkan kepesertaannya. Laporan itu tidak menggambarkan realitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Politik ICW, Donald Fariz di kantor ICW, Jakarta, Kamis (29/9).

Terlebih, sambung Donald, dana kampanye selama ini tidak diawasi dengan baik. Audit dana kampanye juga hanya meliputi audit kepatuhan dan didasarkan pada apa yang dilaporkan oleh pasangan calon. KPUD dan auditor tidak mempunyai data pembanding untuk melihat apakah dana kampanye yang dilaporkan telah sesuai dengan realitas di lapangan.

"Persoalan kampanye berbiaya tinggi patut diwaspadai Sebab, pendanaan kampanye mempunyai relasi dekat dengan korupsi pra atau paska pemilu," tegasnya.

Selain itu, lanjut Donald, kampanye berbiaya tinggi juga menyebabkan pecalonan kepala daerah tidak sepenuhnya didasarkan pada rekam jejak, kapasitas, dan integritas. Menurut Donald, kepemilikan atas modal dana kampanye menjadi faktor yang menentukan.

"Ini menyebabkan potensial masuknya calon-calon yang tidak layak dalam Pilkada dan juga membuat kebijakan subsidi dana kampanye yang telah dikeluarkan oleh negara jadi tidak efektif," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya