Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
JABATAN ketua tim pemenangan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 diserahkan kepada Djarot selaku calon wakil gubernur untuk memutuskannya.
"Empat partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot menyerahkan keputusan jabatan ketua tim pemenangan kepada Djarot selaku cawagub," kata Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Martin Manurung, di sela acara "Lunch at DPP" di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Empat partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), NasDem, Hanura, dan Golkar menunjuk Djarot sebagai 'chief in command' dalam penunjukan ketua tim pemenangan.
"Semua terserah pada Ahok dan Djarot, bagi NasDem yang penting pasangan ini menang," ujarnya.
Martin menegaskan, NasDem sama sekali tidak mempermasalahkan jika kader PDIP menjadi ketua tim pemenangan. "Justru kita mendorong PDIP memaksimalkan semua kadernya untuk memenangkan Ahok-Djarot karena mereka partai terbesar di Jakarta," kata Martin.
NasDem tidak mau ambil pusing dengan posisi ketua tim pemenangan karena prinsip NasDem yang tidak ingin ada mahar politik antara parpol dan pasangan calon. Namun, yang terpenting tim pemenangan segera terbentuk dan bekerja.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga tidak mempermasalahkan jabatan ketua tim pemenangan Ahok-Djarot yang saat ini dipegang oleh Nusron Wahid dari Partai Golkar diambil alih oleh kader dari PDIP. "Itu bagus dong," singkatnya.
Susunan tim pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta selambat-lambatnya pada 4 Oktober 2016. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved