Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan siap menjelaskan proses penyelenggaraan pemilu ke Komite HAM PBB.
“KPU siap menjelaskan proses penyelenggaraan pemilu kepada Komite HAM PBB,” tegas Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu (31/3).
Idham merespons terkait Komite HAM PBB yang merekomendasikan pemerintah untuk menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik yang sesungguhnya, hingga menjamin independensi KPU.
Baca juga : Partai Aldi Taher Belum Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg Ganda
Idham mengklaim dalam Election Visit Program (EVP) 2024, lembaga penyelenggara pemilu (Electoral Managament Bodies) dari berbagai negara selaku observers telah mengapresiasi penyelenggaraan atau manajemen Pemilu Serentak 2024 Indonesia.
Terkait apa yang disampaikan oleh komite HAM PBB, Idham menuturkan perlu didiskusikan lebih lanjut.
“Pernyataan Komite HAM PBB perlu didiskusikan lebih lanjut dan KPU siap memberikan bukti-bukti bahwa penyelenggaraan Pemilu telah memenuhi asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu sebagaimana yang diatur di dalam undang undang Pemilu ,” tuturnya.
Baca juga : Partai Pengusung Cabup Mabar Edi-Weng Bakal Ikut Mendaftar ke KPU
Idham menegaskan KPU siap menjelaskan proses penyelenggaraan pemilu kepada Komite HAM PBB jika dibutuhkan.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan terus mendorong pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komite HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seperti diberitakan, ada sejumlah poin dalam rekomendasi Komite HAM PBB antara lain meminta pemerintah Indonesia untuk menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik yang sesungguhnya, menjamin independensi Komisi Pemilihan Umum, merevisi ketentuan hukum yang membatasi, memastikan tempat pemungutan suara bisa diakses, dan menjamin bahwa semua pemilu di masa depan berlangsung bebas dan adil, sesuai dengan makna Pasal 25 Kovenan.
"Komnas HAM terus mendorong pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam kebijakan maupun pelaksanaannya di tingkat nasional dan daerah," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/3). (Z-8)
SEDIKITNYA 798 warga Palestina tewas oleh pasukan militer Israel selagi mereka mengakses bantuan kemanusiaan di Gaza sejak akhir Mei 2025.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved