Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Rencana TKN Laporkan Achtung ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat

Media Indonesia
21/1/2024 23:50
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat
Ilustrasi(MI/Duta)

DIREKTUR Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menyoroti rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengadukan pembuat Achtung Reformasi Dikhianati ke Bareskrim Polri bakal berdampak negatif ke pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Setelah Viral, 14 Satpol PP Garut Diperiksa Bawaslu karena Memihak Prabowo-Gibran

Ray mengingatkan, pasangan sudah susah payah membangub citranya sejak awal Pilpres 2024. Selain itu, langkag tersebut juga dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial.

"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 02 ini gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," papar Ray kepada wartawan,

Baca juga: Timnas AMIN Tak Masalah Pendukung Prabowo Bahas Masa Lalu

Selain itu, pelaporan tersebut nantinya juga dikhawatirkan akan membuat imej Prabowo kembali lagi menjadi menakutkan akibat peristiwa pelaporan tersebut.

"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper. Sedikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy [dan] riang gembira sekarang menakutkan karena dikit-dikit lapor," tandasnya.

Di sisi lain, ia juga menilai, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign). Sebab, narasi yang ada di dalam Achtung termasuk fakta bukan hoaks.

"Ini termasuk negative campign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," tegasnya.

Lebih jauh Ray mengatakan, rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.

"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, [lalu] dilaporkan," tandasnya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers, Jumat (12/1) mengatakan setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya