Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
CALON Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan dirinya akan memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang sering dialami oleh para nelayan.
Hal ini dikatakan Ganjar merespons aduan dari seorang nelayan di Indramayu, Jawa Barat, bernama Amirudin yang kerap dimintakan uang keamanan oleh preman dan biasa disebut sebagai bajak laut.
“Itu termasuk pungli yang masuk dalam hitungan kami. Dan akan kita sikat,” tegas Ganjar saat berdialog dengan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/12).
Baca juga : Emak-emak Sandiuno Tegaskan Dukungan ke Ganjar-Mahfud
Ganjar mengapresiasi keberanian Amirudin secara gamblang menceritakan persoalan yang mereka hadapi terutama terkait pungli.
Baca juga : Ganjar Sosialisasikan Program KTP Sakti di Majalengka
“Menarik kejujuran mereka menyampaikan bajak laut ini preman. Karena saya tanya petugas apa bukan, (nelayan menjawab) dia preman yang mengamankan para nelayan,” jelas Ganjar.
Ganjar menilai praktik pungli harus menjadi perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ataupun pihak keamanan yang semestinya berpatroli demi menjaga ketertiban di laut Indonesia.
“Inilah tugas dari Kementerian Kelautan dan dari dari Angkatan Laut untuk bisa membantu para nelayan kita, seandainya menemukan seperti itu mesti ada tindakan penegakan hukum,” tegas Ganjar.
“Kalau enggak ya tentu mereka akan merasa bahwa ini sebuah kewajiban padahal itu gak ada. Kalo pengamanan itu Pol Air akan mengamankan, maka nanti akan kita cek kalo itu praktik terjadi maka penegakan akan di sana,” imbuh Ganjar.
Sebelumnya, Amirudin mengeluhkan soal praktik pungutan liar yang dialami saat berlayar untuk mencari ikan dirinya bersama nelayan lainnya kepada Ganjar Pranowo. Ia menuturkan biasanya menyetorkan uang sebesar Rp2-5 juta ke bajak laut dan sebagai bentuk menjaga keamanan mereka ketika melaut. (Z-8)
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang yang berjumlah 200 pedagang dipungli Rp5.000 per hari.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved