Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENJELANG Pemilu 14 Februari 2024, masyarakat harus bersikap lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu yang beredar. Masyarakat harus bijak dan tidak mudah mudah terprovokasi berita-berita yang tersebar bebas terutama di media sosial.
Hal itu merupakan langkah kongkret dari gerakan masyarakat untuk menghalau informasi-informasi hoaks, yang kerap berseliweran di masa pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak bersikap apatis dalam kontestasi pemilu agar mereka-mereka yang kerap menebar informasi-informasi hoaks dapat terdeteksi sejak dini dengan aktifnya masyarakat memverifikasi setiap informasi yang muncul.
Baca juga: Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024, Literasi Digital jadi Solusi
Mengikuti berbagai macam sosialisasi yang banyak dilakukan pemerintah, dalam hal ini penyelenggara pemilu, juga salah satu bagian dari gerakan masyarakat untuk menghadang informasi-informasi hoaks.
Seperti yang disampaikan Didu, ketua kelompok masyarakat hijau, yang menyebut masyarakat harus saling gotong royong dalam mengingatkan satu sama lain jika dirasa ada informasi janggal yang beredar di lingkungan mereka.
"Intinya, kita harus saling mengingatkan satu sama lain, jika dirasa ada informasi yang janggal atau mengarah kepada sesuatu yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat," tegas Didu, Rabu (6/12).
Baca juga: Status Gunung Tangkubanparahu masih Normal
Bukan hanya di lingkungan keseharian, yang lebih sensitif adalah masyarakat yang aktif bermedia sosial diminta bersikap lebih bijak dalam memaknai setiap informasi yang diterima, jangan sampai kita mudah termakan info-info yang tidak jelas dan kita terbawa arus untuk berkomentar yang akhirnya melahirkan perdebatan.
"Media sosial ini adalah salah satu sumber yang amat sangat berbahaya bagi masyarakat kita jika masyarakat kita tidak meng-upgrade pengetahuan, karena bisa-bisa kita termakan dengan isu-isu bohong yang disebarluaskan di media sosial dan terbawa kepada kehidupan nyata," ungkap Didu.
Salah satu pilar penting di masyarakat dalam menangkal berita-berita hoaks yakni para pemilih milenial atau generasi muda.
Meraka adalah bagian dari masyarakat yang bisa menjadi jembatan bagi lingkungan dalam memberikan informasi-informasi yang valid. Pasalnya, dengan kemampuan mereka menguasai internet, mereka dengan mudah mencari kebenaran sebuah informasi yang sedang beredar dimasyarakat, dan memberikan pengetahuan mereka ke lingkungan terdekat mereka, salahsatunya lingkungan keluarga mereka.
"Pemilih milenial sudah seharusnya lebih cerdas karena berbekal pengetahuan yang cukup dari internet. Penciptaan konten-konten kreatif dapat berfungsi memberikan edukasi sekaligus solusi untuk menangkal maraknya isu-isu hoaks. Lain halnya dengan generasi-generasi yang sudah tua yangmemiliki keterbatasan dalam mencari atau memverifikasi setiap informasi yang ada lantaran tidak sesikit mereka yang masih buta dengan dunia internet," papar Didu.
"Sekarang kaya orang tua kita, mereka pasti bingung membedakan mana berita benar mana hoaks, karena keterbatasan mereka untuk mencari tahu hal tersebut. Lain halnya dengan milenial yang hampir semua telah menguasai internet yang bisa kapan saja mencaritahu suatu kebenaran informasi, lalu mereka jelaskan kepada lingkungan sekitar mereka contohnya lingkungan keluarga mereka," lanjutnya.
Menambahkan kembali bahwa para penyelenggara pemilu juga harus aktif dalam memberikan pemahaman terkait berita-berita hoaks ini, dengan segala platform media yang ada mereka harus lebih aktif lagi memantau dan memberikan edukasi pada masyarakat.
"Jadi saya menyebut bahwa hoaks ini memang jahat, bisa merusak segala sesuatunya, membenturkan satu sama lain, kelompok antar kelompok dengan berita-berita kebohongan, maka dari itu peran aktif semua lapisan termasuk penyelenggara pemilu dan masyarakat semua untuk menangkal hoax ini, " jelasnya.
Akademisi Universitas Langlangbuana Rafih Sriwulandari menjelaskan bahwa hoaks di pemilu 2024, harus jadi atensi pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Atensi tersebut harus dilakukan dengan masif melalui sosialisasi, dialog secara langsung dan literasi tentang berita hoaks, " jelas Rafih.
Rafih menilai, peran penyelenggara pemilu 2024 sudah masif melakukan sosialisasi tahapan pemilu, dengan menyertakan antihoaks.
"Dari sisi penyelenggara seperti KPU, Bawaslu sudah melakukan langkah antisipasi kepada masyarakat dengan sosialisasi yang maksimal soal tahapan pemilu 2024," jelasnya.
Selain peran pemerintah yang maksimal, ketegasan pemerintah harus ada.
"Ketegasan itu berupa sanksi kepada masyarakat penyebar berita hoax, itu harus ada dan tegas, " pungkasnya. (RO/Z-1)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved