Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PERNYATAAN Menko Polhukam sekaligus cawapres dari PDI Perjuangan (PDIP) Mahfud MD yang menyebut tak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung capres Ganjar Pranowo dinilai membahayakan pelaksanaan Pemilu 2024. Khususnya, dalam menjaga netralitas ASN pada kontestasi politik Tanah Air.
Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai Bawaslu perlu menginvestigasi kebenaran pakta integritas yang 'memerintahkan' Pj Kepala Daerah mendukung Ganjar.
“Pak Mahfud jangan sampai menggunakan cara-cara penjelasan mengklaim sebagai perspektif hukum dan politik tapi sebetulnya bisa saja itu sebagai kesalahan, jadi saya ingatkan Pak Mahfud hati-hati juga,” katanya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis, (16/11).
Baca juga : Kris Tjantra: Ganjarist Optimistis Hattrick Kemenangan
Apalagi, kata dia, secara substansi pakta integritas Pj Kepala Daerah tidak boleh berisikan instruksi dukung mendukung capres dan cawapres.
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Jadikan Hasil Survei sebagai Bahan Evaluasi
"Kita melakukan praduga tak bersalah, jadi Bawaslu berhak melakukan itu investigasi persoalan itu, tapi hukumannya seperti apa tergantung analisa Bawaslu.”
Di sisi lain, dia menilai pembuatan pakta integritas Pj Kepala Daerah memperlihatkan adanya kepanikan secara politik dari kubu capres dan cawapres terkait. Bagi Ubedilah, kepanikan itu ditunjukkan dengan cara melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan elektoral.
"Termasuk, dengan cara-cara terkait dengan mungkin menggunakan cover seperti pakta integritas itu," tuturnya.
Dia menekankan Kepala Daerah tidak boleh berada di posisi dukung mendukung capres dan cawapres. Sebab, pelibatan Kepala Daerah sama dengan menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan dukungan politik.
Terlebih, Kepala Daerah jelas membawahi banyak ASN di wilayah yang dipimpinnya. Ubedilah kembali menegaskan pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan calon tertentu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Tidak ada pakta integritas isinya dukung mendukung, jadi pertama menyalahi konsep dari pakta integritas, kedua apa pun kepala daerah itu membawahi banyak ASN, tidak bisa ujug-ujug membuat pakta integritas dukung mendukung," tegasnya.
Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Dia menyebut dengan alasan apa pun, menggunakan Kepala Daerah untuk mengeruk suara elektoral dalam kontestasi politik bertentangan dengan kewajiban hukum dari sang Penjabat.
"Mengapa? Oleh karena berdasarkan hukum kita yang ada sekarang ini setidak-tidaknya tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah tidak boleh berpolitik atau menggunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan politik pada kelompok lain, siapa pun," kata Margarito dihubungi terpisah.
Margarito menilai ada masalah hukum pada pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung Ganjar di Pilpres 2024. Menurutnya, Pj Kepala Daerah tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan capres mana pun.
Tak hanya itu, Margarito meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan surat pakta integritas Pj Bupati Sorong untuk mendukung Ganjar pada Pilpres 2024 bersedia menunjukkannya ke publik atau menyerahkan langsung kepada Bawaslu.
Langkah ini diyakini bisa menjadi 'jembatan' bagi Bawaslu untuk mengusut lebih jauh soal temuan pakta integritas Pj Kepala Daerah tersebut. Terpenting, Bawaslu bisa 'mewarning' kubu mana pun untuk tidak menggunakan alat negara dalam kontestasi politik Tanah Air.
"Kalau KPK sudah publikasikan dan berkenan memberikan pakta integritas itu kepada Bawaslu, saya rasa Bawaslu memiliki pijakan melakukan proses terhadap kasus serupa, penting memang pakta itu ditaruh di meja publik sebagai warning kepada yang lain-lain agar tidak melakukan hal aneh dalam permainan ini," ucap Margarito. (Z-8)
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved