Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mempertanyakan tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terkesan turut bermain politik dalam menyikapi munculnya Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di TV swasta.
Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Ganjar dalam tayangan azan tersebut. Sehingga tidak ada hal yang perlu diklarifikasi oleh KPI dalam peristiwa itu.
"KPI jangan 'kegenitan'lah, tidak ada yang salah dalam tayangan itu, dan tidak ada aturan juga yang dilanggar oleh Ganjar dalam hal ini, sehingga KPI jangan terlalu 'genit'lah, tindakan KPI sekarang justru mengesankan kalau KPI sedang ikut-ikutan berpolitik," ujar Junimart kepada wartawan, Senin (11/9).
Baca juga: Pengamat : KPI Berwenang Hentikan Tayangan Azan Magrib Ganjar
Dijelaskannya, penampakan Ganjar Pranowo sedang beribadah salat dalam tayangan azan di TV swasta adalah gambaran seorang warga negara Indonesia pemeluk agama Islam yang sedang melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. Bukan tampilan gambar seorang calon Presiden, karena sejauh ini Ganjar Pranowo belum mendaftar sebagai calon Presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi apa yang salah dengan itu, kalau ini ujung-ujungnya dikait-kaitkan dengan politik. Lalu KPI melakukan tindakan, artinya KPI itu sudah ikut-ikutan berpolitik juga dong? inilah yang saya maksud tindakan 'kegenittan' karena tindakan itu terlalu prematur dilakukan oleh KPI. Pesan saya KPI jangan terjerumus dengan permainan politiklah," jelasnya.
Sebaliknya, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan tayangan Ganjar dalam azan boleh dinilai salah dan layak ditindak, hanya ketika Ganjar Pranowo telah mendaftarkan diri sebagai seorang calon presiden, dan penindakan itupun menjadi ranah dari badan pengawas pemilu (Bawaslu) bukan KPI.
Baca juga: Desakan Sanksi untuk Stasiun TV Tayangkan Azan Bersama Ganjar
"Secara Undang-undang, secara peraturan KPU atau PKPU, secara Perbawaslu juga juga jelas tidak ada aturan yang dilanggar dalam tayangan itu. Coba KPI apa dasar hukumnya meminta klarisfikasi, kecuali Ganjar Pranowo sudah mendaftar resmi menjadi calon presiden, itupun menjadi ranahnya Bawaslu bukan KPI," paparnya.
Lebih lanjut Junimart menyampaikan, sebaiknya KPI fokus terhadap tugas dan fungsinya saja sebagai lembaga pengawas penyiaran yang mengawasi konten-konten sara, adu domba, hoaks, judi online dan pornografi. Bukan ikut-ikutan urusan politik, seperti sekarang ini.
"Urusin itu masalah konten-konten yang jelas-jelas melanggar norma yang ada. Jangan karena desakan politik justru ikut-ikutan berpolitik," tandasnya.
Baca juga: Ganjar Jadi Aktor dalam Tayangan Azan di Televisi, Dewan Pers : Perlu Dikaji KPI
Sebelumnya diberitakan Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan magrib di salah satu stasiun TV. Tayangan itu ramai disorot dan dikaitkan dengan politik identitas. Dalam video yang dilihat, tayangan azan magrib itu dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.
Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid. Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.
Atas kejadian itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara dan meminta stasiun TV itu untuk memberikan klarifikasi. "Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," ujar Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah.
Aliyah menyebut KPI telah mengirimkan surat ke stasiun TV tersebut. Hal itu guna menanyakan kesediaan waktu pihak stasiun TV untuk klarifikasi. "Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," tambah Aliyah. (RO/S-3)
Menurut Guspardi, perlu dipahami bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50% anggota DPR.
Perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.
Meskipun Ketua KPU sudah membuat pernyataan secara terbuka terkait hal tersebut, namun perlu didorong adanya regulasi.
Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatra Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan karena masih banyak musala, masjid maupun madrasah berdiri di atas tanah wakaf.
Hingga kini DPR masih dalam masa reses kembali ke daerah pemilihan sehingga tidak memungkinkan DPR mengadakan rapat khusus untuk merencanakan revisi UU Pemilu imbas putusan MK.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
KPI Pusat resmi menetapkan KPID DKI Jakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2025 yang akan digelar pada 30 Mei hingga 2 Juni 2025 di Jakarta.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menerima Ketua KPI Ubaidillah terkait pembahasan Rancangan Peraturan KPI juga kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
Anugerah KPI didedikasikan untuk media TV dan radio yang telah memberikan tayangan-tayangan positif, edukasi hingga hiburan pada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved